Komisi VII dan Kementerian ESDM Sepakati Asumsi Makro 2021, Ini Rinciannya
Merdeka.com - Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menyetujui Asumsi Dasar Makro sektor ESDM dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2021. Di mana Harga acuan minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) ditetapkan rentang USD 42-45 per barel.
"Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM menyetujui harga acuan minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) di rentang USD 42-45 per Barel," ujar Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto, di Komisi VII DPR RI, Jakarta, Senin (29/6).
Sugeng menjelaskan bahwa sejatinya tidak ada satu pihak pun yang bisa memastikan harga ideal ICP. Sebab, ada beberapa faktor yang bisa mempengaruhi ICP, di antaranya faktor fundamental, yakni adanya hukum supply and demand.
Artinya, ketika supply ICP meningkat, maka harga ICP anjlok. Kondisi ini pernah terjadi saat beberapa bulan sebelumnya, di mana supply minyak mentah, OPEC plus sangat luar biasa. Ditambah dengan Amerika yang memproduksi minyak mentah hingga 15 juta per barel.
"Hal tersebut membuat pasar benar-benar dibanjiri oleh minyak mentah, yakni sebanyak 110 juta barel. Sementara konsumsi minyak dunia turun hampir 50 persen, sehingga harga minyak mentah saat itu anjlok," jelas politisi Partai NasDem itu.
Faktor Lain
Dia menambahkan, faktor lain yang turun mempengaruhi adalah situasi politik. Misalnya seperti prediksi akan adanya perang dagang serta adanya pandemi seperti yang terjadi di berbagai negara di dunia. Di mana, pandemi mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dunia yang cenderung negatif.
Sehingga bisa dipastikan konsumsi energi termasuk minyak juga akan turun. Hal ini kembali ikut mempengaruhi permintaan minyak yang ikut turun, sementara supply meningkat.
Selain itu, dalam rapat kerja tersebut juga disepakati sejumlah asumsi dasar makro lainnya. Lifting minyak dan gas bumi (migas) sebesar 1,68 juta-1,72 juta BOEPD (barrel oil equivalent per day). Volume BBM (Bahan Bakar Minyak) bersubsidi sebesar 15,79-16,30 Juta Kilo Liter (KL), Volume LPG 3 kg sebesar 7,50 - 7,80 Juta Metrik Ton (M.Ton), subsidi tetap minyak solar sebesar 500 rupiah per liter, subsidi listrik sebesar Rp50,47-Rp54,55 triliun.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Indef menilai, ada perubahan pola konsumsi masyarakat yang mempengaruhi ekonomi.
Baca Selengkapnyaditutupnya diagram perolehan suara di Sirekap KPU RI dapat membuat publik tak percaya terhadap hasil Pemilu.
Baca SelengkapnyaBeras SPHP merupakan beras yang dikelola pemerintah dengan harga ekonomis namun kualitas premium.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Selain dari aspek liburan, momentum kenaikan upah minimum pendorong pertumbuhan ekonomi.
Baca SelengkapnyaTriyono khawatir kenaikan harga minuman manis dalam kemasan nantinya akan membebani daya beli masyarakat.
Baca SelengkapnyaMeski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.
Baca SelengkapnyaSektor manufaktur merupakan penyumbang produk domestik bruto (PDB) terbesar dalam perekonomian Indonesia.
Baca SelengkapnyaBesarannya ditetapkan berdasarkan perhitungan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi.
Baca SelengkapnyaHal ini merespons isu kenaikan harga minyak kita akibat kurangnya realisasi domestic market obligation (DMO) oleh produsen.
Baca Selengkapnya