Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kiriman 20 Ribu Pil Ekstasi Berhasil Digagalkan, Bea Cukai: Tidak Ada Kerugian Negara

Kiriman 20 Ribu Pil Ekstasi Berhasil Digagalkan, Bea Cukai: Tidak Ada Kerugian Negara

Kiriman 20 Ribu Pil Ekstasi Berhasil Digagalkan, Bea Cukai: Tidak Ada Kerugian Negara

Tidak ada kerugian negara, akan tetapi kerugian yang ditanggung adalah barang-barang narkotika yang masuk. 

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menegaskan tidak ada kerugian negara atas kasus penyeludupan narkotika jenis ekstasi melalui barang kiriman.

Adapun total yang digagalkan sebanyak 20 ribu butir ekstasi serta enam orang tersangka sindikat internasional.

"Intinya kerugian negara secara langsung tidak ada, karena sifatnya itu adalah barang-barang kiriman biasa. Tetapi kerugian yang sifatnya adalah barang-barang narkotika yang masuk," 

kata Direktur Interdiksi Narkotika DJBC, R Syarif Hidayat, dalam konferensi pers, Jakarta, Rabu (8/5).

Ia menyebut pihaknya berhasil mencegah kerugian negara, untuk merehabilitasi pengguna narkotika.

Ia menyebut pihaknya berhasil mencegah kerugian negara, untuk merehabilitasi pengguna narkotika.

Sebab jika obat-obat terlarang itu lolos dan dipakai oleh oknum tidak bertanggung jawab, maka negara harus hadir untuk melakukan rehabilitasi.

"Intinya kita mencegah pengeluaran negara, karena kita harus merehabilitasi orang. Kerugian lainnya semakin tidak efektif dan produktifnya manusia, kita berhasil mencegahnya. Secara materil kita tidak ada kerugian," 

terang Syarif.

Per tanggal 5 Mei 2024, pihaknya telah berhasil melakukan penghematan negara sebesar Rp3,9 triliun, di mana DJBC telah menggagalkan sebanyak 1 ton lebih narkotika. 

Artinya sebanyak 2,5 juta orang Indonesia telah diselamatkan dari peredaran obat-obatan tersebut.

"Jika dibandingkan dengan tahun kemarin 2023, kita berhasil menggagalkan sekitar 6 ton narkotika, kita berhasil menyelamatkan Rp17 triliun dan menyelamatkan 14 juta orang Indonesia. Ini baru awal Mei sudah 1 ton," jelasnya.

Sebagai informasi, Joint operation Bea Cukai Pasar Baru dengan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi melalui barang kiriman. Sebanyak 20 ribu lebih pil ekstasi serta 6 orang tersangka sindikat internasional berhasil diamankan dalam joint operation ini.

Kiriman 20 Ribu Pil Ekstasi Berhasil Digagalkan, Bea Cukai: Tidak Ada Kerugian Negara

Penindakan pertama dilakukan terhadap paket kiriman asal Belgia yang tiba di Kantor Pos Pasar Baru pada tanggal 5 April 2024. 

Paket diberitahukan sebagai car parts set special for Honda, namun setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan paket tersebut berisikan 6 bungkus plastik bening yang berisikan ribuan butir pil ekstasi.

Kiriman 20 Ribu Pil Ekstasi Berhasil Digagalkan, Bea Cukai: Tidak Ada Kerugian Negara

“Pelaku berupaya menyelundupkan pil ekstasi dengan modus false declaration. Namun upaya tersebut berhasil digagalkan dan kami mengamankan 18.259 butir ekstasi seberat 9,6 kg," 

ujar Kepala Kantor Wilayah DJBC Jakarta, Rusman Hadi pada konferensi pers yang digelar pada Rabu (08/05).

Selanjutnya, di penindakan kedua tim joint operation melakukan penindakan atas paket kiriman asal Belanda yang tiba di Kantor Pos Pasar Baru pada tanggal 22 April 2024.

Bareskrim Polri Kembalikan Kerugian Negara Akibat Pencucian Uang Sebesar Rp3,74 Triliun
Bareskrim Polri Kembalikan Kerugian Negara Akibat Pencucian Uang Sebesar Rp3,74 Triliun

Bareskrim Polri bertugas menangani seluruh tindak pidana asal dari pencucian uang.

Baca Selengkapnya
Mau ke Luar Negeri Harus Lapor Barang ke Bea Cukai Sebelum Berangkat, Kemenkeu: Tak Ada Niat Buat Ribet Masyarakat
Mau ke Luar Negeri Harus Lapor Barang ke Bea Cukai Sebelum Berangkat, Kemenkeu: Tak Ada Niat Buat Ribet Masyarakat

Pemerintah menilai ada substansi yang kurang pas hingga perlu diluruskan.

Baca Selengkapnya
Isi Tuntutan Buruh Rokok Jatim kepada Pemerintah
Isi Tuntutan Buruh Rokok Jatim kepada Pemerintah

Salah satu yang dikhawatirkan yakni kenaikan cukai 2025

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, 10 Ribu Kendaraan Masuki Jalur Puncak
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, 10 Ribu Kendaraan Masuki Jalur Puncak

Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, 10 Ribu Kendaraan Masuki Jalur Puncak

Baca Selengkapnya
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah
Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah

Sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
Ditangkap untuk ke-5 Kali Kasus Narkoba, Rio Reifan Mengaku Khilaf
Ditangkap untuk ke-5 Kali Kasus Narkoba, Rio Reifan Mengaku Khilaf

Rio diduga terlibat penyalahgunaan narkotika dengan beberapa barang bukti yang didapat di rumahnya.

Baca Selengkapnya
Tersisa 6 Bulan, Begini Rupa Pembangunan IKN Nusantara yang Bakal Gelar HUT RI Ke-79
Tersisa 6 Bulan, Begini Rupa Pembangunan IKN Nusantara yang Bakal Gelar HUT RI Ke-79

Tampak beberapa gedung inti pemerintahan yang kian menunjukkan bentuknya.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Korupsi Rp2,3 Miliar, Kadisdik Riau Ditahan Jaksa
Jadi Tersangka Korupsi Rp2,3 Miliar, Kadisdik Riau Ditahan Jaksa

Jadi Tersangka Korupsi Rp2,3 Miliar, Kadisdik Riau Ditahan Jaksa

Baca Selengkapnya