Ketua Kadin: Jero Wacik tersangka, pejabat kita gitu semua
Merdeka.com - Menteri ESDM Jero Wacik baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan pemerasan dan penyimpangan dana di Kementerian ESDM. Kasus ini semakin menambah panjang daftar pejabat negara yang tercoreng akibat kasus korupsi setelah sebelumnya Menpora Andi Mallarangeng juga ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Fenomena ini membuat pelaku usaha memandang sinis perilaku pejabat korup. Salah satunya diungkapkan Ketua Umum Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia Suryo Bambang Sulisto. Dia enggan banyak berkomentar mengenai penetapan tersangka pada Jero Wacik.
"Waduh, kalau itu tanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dong," ujar Suryo di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Rabu (3/9).
Namun dia menyayangkan banyaknya pejabat negeri ini yang terlibat dalam kasus korupsi. "Pejabat kita gitu semua. Mendingan ngurusi BBM, itu satu triliun tiap hari kita rugi," ucapnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Jero Wacik sebagai tersangka pada hari ini. Jero berubah status dari sebelumnya saksi menjadi tersangka terkait indikasi penyimpangan dana di Kementerian ESDM.
"Pada hari ini kita sampaikan bahwa memang sudah dikeluarkan surat perintah penyidikan pada 2 September 2014. Peningkatan status yang menjadi penyidikan atas nama JW," kata Wakil Ketua KPK Zuklarnaen.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.
Baca SelengkapnyaKetut menyebut, penetapan lima tersangka itu dilakukan pada Jumat, 16 Februari 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Nawawi mengatakan, praktik korupsi masih marak terjadi di pelbagai sektor.
Baca SelengkapnyaSudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaMulai dari mengumpulkan keterangan saksi, penggeledahan, penyitaan, hingga penahanan terhadap tersangka tersebut.
Baca Selengkapnya