Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kenaikan TDL hambat pertumbuhan industri

Kenaikan TDL hambat pertumbuhan industri

Merdeka.com - Pengamat Ekonomi, Yanuar Rizki, menilai pencabutan subsidi listrik untuk industri golongan I3 dan I4 sebetulnya suatu hal yang positif. Namun, perlu diperhatikan pengaruhnya pada tren perkembangan industrialisasi yang tengah terjadi saat ini.

"Kalau mau dilepas ya dilepas saja, cuma kita harus melihat lagi argumentasinya. Ini kan ada tren industrialisasi. Kalau dianggap tidak masalah struktur biayanya, margin masih ada, ya dilepas aja," ujarnya dalam siaran persnya di Jakarta, Minggu (9/2).

Menurut Yanuar, pemerintah harus memberikan kejelasan insentif kepada pengusaha. Ini untuk mencegah hengkangnya para investor yang akan masuk ke Indonesia.

"Sebenarnya kita harus mendefinisikan apa yang harus diberi stimulus, insentif dan disinsentif. Persoalannya kita ini kan tidak menjelaskan insentifnya di mana, misalnya deviden pajak kita kasih insentif. Itu kan gak nyambung kenapa gak berikan ke industri," kata Yanuar.

Pilihan lain selain menaikkan TDL, lanjutnya, ialah pemerintah bisa menaikkan besaran pajak. Dampak kenaikan pajak ini dinilai tidak terlalu signifikan dibanding kenaikan tarif listrik.

"Saya tidak mengatakan setuju atau tidak, tapi apakah kalau itu dikerjakan, struktur industri manufaktur semakin decline atau enggak. Pemerintah juga bisa melakukan itu dengan uang labanya naik, PPh atau PPN nya naik. Kan itu saja yang dihitung," jelas Yanuar.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan menyatakan kenaikan tarif listrik untuk pelanggan industri tak akan sesuai rencana penghematan awal. Dari potensi penghematan APBN hingga Rp 11 triliun, realisasinya paling tinggi cuma Rp 8 triliun.

Direktur Jenderal Anggaran Askolani beralasan, penurunan penghematan itu karena pelaksanaan kenaikan tarif listrik mundur. Bendahara negara awalnya berharap tarif pelanggan kategori I3 dan I4 berlangsung bulan lalu.

"Asumsi naik Januari (penghematan) Rp 11 triliun. Tapi setelah dibahas di Komisi VII dengan Kementerian ESDM, tampaknya tidak bisa sejak Januari. Disepakati dilakukan mulai Mei dan bertahap," ujarnya di Kementerian Keuangan, Jakarta.

Selepas dibahas bersama parlemen Januari lalu, tarif dasar listrik golongan pelanggan I3 dinaikkan 38,9 persen, sementara I4 melonjak hingga 69,7 persen. Kenaikan tarif berlangsung sejak Mei hingga Desember mendatang.

Karena berbeda dari perhitungan awal, Askolani bersiap memantau data riil penghematan. Hal itu agar Kemenkeu siap jika ditanya DPR soal berkurangnya potensi penghematan subsidi energi itu. Perubahan ini bisa mempengaruhi APBN secara keseluruhan.

"Ini ada selisih Rp 3 triliun. Akan kita perhitungkan dalam APBN-P kalau perubahan asumsi signifikan, kedua perubahan kebijakan, baik kebijakan sisi APBN, pendapatan atau belanja, atau kebijakan defisit," tuturnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kinerja Industri Pembiayaan Diprediksi Tumbuh Hingga 16 Persen di 2024
Kinerja Industri Pembiayaan Diprediksi Tumbuh Hingga 16 Persen di 2024

Industri pembiayaan diprediksi akan terus meningkat tahun ini.

Baca Selengkapnya
Inovasi Produk Pupuk Kaltim Ini Tingkatkan Produktivitas Pertanian Hingga 55 Persen
Inovasi Produk Pupuk Kaltim Ini Tingkatkan Produktivitas Pertanian Hingga 55 Persen

Produksi kentang di Modoinding Minahasa Selatan, mengalami kenaikan signifikan hingga 55 persen dari awalnya 9,9 ton per Hektare (Ha) menjadi 15,8 ton/Ha.

Baca Selengkapnya
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diyakini Bakal Naik Usai Pemilu 2024
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diyakini Bakal Naik Usai Pemilu 2024

Terdapat empat aspek yang dapat memengaruhi pertumbuhan ekonomi di Indonesia ke depan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pertumbuhan DPK Perbankan Melambat per November 2023, OJK Ungkap Penyebabnya
Pertumbuhan DPK Perbankan Melambat per November 2023, OJK Ungkap Penyebabnya

Di sisi lain likuiditas industri perbankan pada bulan November 2023 dalam level yang memadai.

Baca Selengkapnya
Teknologi Ini Bisa Ubah Sampah Perkotaan dan Limbah Industri Jadi Bahan Bakar
Teknologi Ini Bisa Ubah Sampah Perkotaan dan Limbah Industri Jadi Bahan Bakar

Volume sampah yang terus meningkat masih menjadi tantangan bagi pemerintah di tengah fasilitas pengolahan sampah yang terbatas.

Baca Selengkapnya
Penerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun
Penerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun

Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.

Baca Selengkapnya
Penerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Tembus Rp1.869 Triliun
Penerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Tembus Rp1.869 Triliun

Jika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Soal Penundaan Pajak Hiburan: Hanya Sementara, Bukan Solusi
Pengusaha Soal Penundaan Pajak Hiburan: Hanya Sementara, Bukan Solusi

Pengusaha menyebut, penundaan pajak hiburan yang diserukan Luhut Panjaitan hanya sementara.

Baca Selengkapnya
TKN Pastikan Penerapan Pajak Karbon Segera Diterapkan Jika Prabowo-Gibran Menang Pilpres
TKN Pastikan Penerapan Pajak Karbon Segera Diterapkan Jika Prabowo-Gibran Menang Pilpres

Penundaan pajak karbon ini merupakan penundaan yang kesekian kali setelah pada akhir 2021

Baca Selengkapnya