Kenaikan BBM diputuskan usai DPR reses
Merdeka.com - Pemerintah mengaku sedang menyiapkan kompensasi yang pantas untuk masyarakat kurang mampu akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Keputusan itu akan diketok, sesaat setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengakhiri masa libur alias reses.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik menyebut, pembahasan kompensasi untuk mengatasi imbas kenaikan BBM baru bisa dilakukan paling cepat setelah 13 Mei mendatang. Saat itulah, anggota dewan kembali rapat selepas mengunjungi daerah pemilihan masing-masing.
"Ya memang kita harus dengan DPR, DPR baru masuk tanggal 13 kita akan masukkan (usulan kompensasi), termasuk APBN-P (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara - Perubahan)," ujarnya di kantornya, Jumat (10/5).
Politikus Partai Demokrat ini memperkirakan pembahasan tidak perlu waktu lama. Dia berharap akhir bulan ini kebijakan kompensasi kenaikan BBM bisa mendapat landasan hukum dari DPR.
"Kalau selesai (dibahas) 2 minggu, itu akan beres," kata Jero.
Begitu disetujui DPR, lanjut Jero, kompensasi berbentuk Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) akan segera disalurkan. Namun dia enggan menjelaskan berapa nilai yang akan diberikan kepada masyarakat selama lima bulan sejak harga BBM dinaikkan. "Angka-angkanya di Menkeu (Menteri Keuangan)," kilahnya.
Selain bantuan langsung tunai, kompensasi lain berupa penambahan beras miskin (Raskin), beasiswa untuk masyarakat kurang mampu, serta program keluarga harapan (PKH). Dia yakin program-program itu akan mengurangi beban masyarakat atas kenaikan harga jual premium dan solar. "Itu cara kita memproteksi masyarakat kurang mampu," tandasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR
Baca SelengkapnyaIa berharap pemudik dapat merasakan kenyamanan dan keamanan.
Baca SelengkapnyaBadan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Surpres tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.
Baca SelengkapnyaKenaikan pajak BBM non subsidi sebesar 10 persen untuk kendaraan pribadi, dan 50 persen untuk kendaraan umum dari kendaraan pribadi meninggalkan tiga catatan.
Baca SelengkapnyaWarga Puncak Jaya mengalami kelangkaan BBM karena adanya penembakan oleh KKB dan jalanan yang terputus akibat longsor.
Baca SelengkapnyaPrabowo menekankan bahwa tidak pernah menutupi apa pun dari rakyat.
Baca SelengkapnyaPengungkapan kasus ini bermula dari peristiwa kebakaran
Baca Selengkapnya