Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenkeu bakal keluarkan aturan baru soal repatriasi pekan depan

Kemenkeu bakal keluarkan aturan baru soal repatriasi pekan depan Bambang Brodjonegoro. ©AFP PHOTO

Merdeka.com - Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro telah menerbitkan 3 aturan mengenai Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan Keputusan Menteri Keuangan (KMK). PMK tersebut yakni nomor 118, 119 dan KMK nomor 600 tahun 2016.

Selain 3 PMK tersebut, kata Bambang, masih akan ada beleid lainnya yang segera diterbitkan. Nantinya, PMK tersebut diperuntukkan repatriasi yang non finansial.

"Jadi kalau ada orang mau memperbesar sahamnya di Indonesia, mau masuk sektor riil,mau beli properti. Itu diatur sendiri. Karena itu mekanisme lock-upnya beda," kata Bambang dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/7).

Namun demikian, dirinya tidak bisa menyebutkan kapan beleid tersebut akan diterbitkan. Diharapkan dalam 2 pekan kedepan PMK tersebut bisa ditandatangani.‎

"Dan PMK itu insha allah akan diselesaikan sesegera mungkin, dalam satu dua minggu ini," pungkasnya.‎

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP