Kemenhub Sebut Tarif Navigasi Baru Airnav Berlaku 30 Juni Dengan Besaran Rp 6.000
Merdeka.com - Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Polana B. Pramesti, mengapresiasi penundaan kenaikan Tarif dasar Pelayanan Jasa Navigasi Penerbangan (PJNP) oleh Airnav. Tarif dasar PJNP yang seharusnya Rp 7.000 dan mulai berlaku tanggal 1 Januari 2019 diundur penerapannya hingga 30 Juni 2019 dengan besaran Rp 6.000.
Polana menjelaskan bahwa, dengan adanya penundaan kenaikan tarif, tidak akan menurunkan pelayanan navigasi penerbangan. "Penundaan tarif PJNP ini merupakan bentuk dukungan dari AirNav untuk memenuhi kewajiban serta mengutamakan dan senantiasa meningkatkan pelayanan navigasi penerbangan bagi para penggunanya," jelasnya, Jumat (22/2).
Penyesuaian tarif tentu akan mempengaruhi program investasi AirNav, namun demikian hal ini masih dapat dimaklumi dengan penyusunan ulang prioritas program-programnya dengan tetap menjaga tingkat keselamatan penerbangan.
Sebelumnya, AirNav Indonesia menegaskan pihaknya bersama dengan Kementerian Perhubungan dan juga Indonesia National Air Carrier Association (INACA) telah sepakat untuk menunda kenaikan tarif jasa layanan navigasi penerbangan.
Kebijakan ini disepakati dalam rangka memberikan ruang kepada maskapai penerbangan untuk meningkatkan efisiensi untuk kemudian bisa menurunkan harga tiketnya.
"Sebenarnya soal tarif itu keputusan di Kementerian Perhubungan, kita hanya menjalankan. Tapi menghadapi isu tiket dan sebagainya, kita sudah duduk bersama sepakat untuk melakukan penundaan," ucap Direktur AirNav Indonesia Novie Riyanto di Padang.
Dengan adanya penundaan ini, Novie mengaku akan berdampak langsung terhadap rencana investasi perusahaan. Mulai dari investasi Sumber Daya Manusia (SDM) hingga investasi peralatan seperti ditargetkan sebelumnya.
Meski demikian, Novie mengaku tak akan mempengaruhi angka pendapatan dan laba Airnav di 2019. Ini dikarenakan sebagian besar pendapatan perusahaan berbentuk Dolar AS, dari jasa layanan navigasi maskapai internasional. "Konsekuensinya kalau ada sesuatu yang terrunda kita investasi peralatan tertunda, training orang juga tertunda, dan ada beberapa lainnya juga," tegas dia.
Reporter: Ilyas Istianur Praditya
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selama 2023, penerbangan didominasi oleh penerbangan domestik.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan mendengarkan berbagai masukan yang ada dari para pengusaha saat kenaikan tarif mulai diterapkan.
Baca SelengkapnyaRealisasi kenaikan PPN sebesar 12 persen pun pernah diungkap oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pihak AirNav menyebut bahaya balon udara raksasa liar dari penerbangan antara menutupi pandangan pilot.
Baca SelengkapnyaKemenhub telah mensosialisasikan aturan harga batas atas ke seluruh operator jasa angkutan umum.
Baca SelengkapnyaAirNav secara aktif menerbitkan ASHTAM untuk menjaga keselamatan penerbangan.
Baca SelengkapnyaKenaikan PPN dengan menggunakan single tarif dapat menyebabkan semakin menurunnya daya saing industri.
Baca SelengkapnyaPencairan kenaikan gaji PNS ini telah dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata.
Baca SelengkapnyaMemasuki arus mudik Lebaran sejumlah maskapai penerbangan menambah frekuensi penerbangannya ke Banyuwangi.
Baca Selengkapnya