Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenhub sebut mustahil utang Merpati terbayar

Kemenhub sebut mustahil utang Merpati terbayar Merpati. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan tidak akan ada pihak mau membayar utang maskapai negara PT Merpati Nusantara Airlines. Utang Merpati sejauh ini sudah mencapai Rp 8 triliun.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenhub, Santoso Edi Wibowo, mengaku pesimis perusahaan penerbangan perintis ini bisa kembali menjalankan operasionalnya. Besarnya utang perusahaan dinilai menjadi penyebab utama.

"Mereka susah untuk terbang tinggi lagi. Tetapi kalau mau dibangun lagi ya ayo. Tapi siapa yang mau tanggung utang-utang yang terus tambah ini," ujarnya di Jakarta, Rabu (13/8).

Menurutnya, melihat kondisi Merpati saat ini, semua pihak harus bersikap realistis yakni dengan menutup maskapai pelat merah ini. "Mungkin anak perusahaannya masih bisa dipertahankan. Bisa menghasilkan pendapatan yang lebih baik," jelas dia.

Kendati demikian, saat ini pemerintah masih mengupayakan berbagai cara agar utang maskapai plat merah ini dapat diselesaikan. "Sekarang kan masih diusahakan kucuran dari pemerintah. Tetapi semua keputusannya ada di Kementerian BUMN," ungkapnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Hanya Beras, Harga Kebutuhan Sehari-Hari Ikut Meroket Usai Pemilu
Tak Hanya Beras, Harga Kebutuhan Sehari-Hari Ikut Meroket Usai Pemilu

Pasca pemilu ini, kenaikan harga bukan pada beras saja, tetap beberapa kebutuhan sehari-hari lainnya.

Baca Selengkapnya
Menaker: THR Pekerja Paling Lambat Cair 7 Hari Jelang Lebaran, Tak Boleh Dicicil
Menaker: THR Pekerja Paling Lambat Cair 7 Hari Jelang Lebaran, Tak Boleh Dicicil

Sampai saat ini, Kemnaker belum menerima keluhan mengenai pengusaha yang menolak membayar THR bagi karyawannya.

Baca Selengkapnya
Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya

Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.

Baca Selengkapnya
8 Tanda Munculnya Rasa Kesepian di Dalam Dirimu Tanpa Disadari
8 Tanda Munculnya Rasa Kesepian di Dalam Dirimu Tanpa Disadari

Rasa kesepian bisa kita alami secara tiba-tiba, penting untuk mengenalinya secara tepat walau kadang kondisi ini tidak disadari.

Baca Selengkapnya
Harga Beras Terus Melonjak, KPPU Telusuri Dugaan Permainan Kartel
Harga Beras Terus Melonjak, KPPU Telusuri Dugaan Permainan Kartel

KPPU tengah menelusuri data mengenai persaingan usaha untuk mencari tahu penyebab harga beras meroket.

Baca Selengkapnya
Harapan Semua Menantu, Perempuan Ini Bagikan Kisah Punya Mertua Satu Frekuensi
Harapan Semua Menantu, Perempuan Ini Bagikan Kisah Punya Mertua Satu Frekuensi

Setiap menantu perempuan tentu berharap bisa mendapatkan mertua yang baik.

Baca Selengkapnya
10 Cara Berteman dengan Mantan, Ketahui Beberapa Kondisi yang Perlu Dihindari
10 Cara Berteman dengan Mantan, Ketahui Beberapa Kondisi yang Perlu Dihindari

Terkadang, mencoba berteman dengan mantan diperlukan untuk sebagian orang.

Baca Selengkapnya
Menteri Zulhas Bantah Harga Beras Meroket Akibat Ulah Mafia, Ini Alasannya
Menteri Zulhas Bantah Harga Beras Meroket Akibat Ulah Mafia, Ini Alasannya

Mendag membantah adanya penimbun beras yang menyebabkan harga beras premium meroket.

Baca Selengkapnya