Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenhub catat 8 maskapai serahkan laporan keuangan 2014

Kemenhub catat 8 maskapai serahkan laporan keuangan 2014 Ilustrasi Pesawat Terbang. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Perhubungan mencatat baru delapan maskapai penerbangan berjadwal menyampaikan laporan keuangan audit 2014. Padahal, setiap maskapai penerbangan wajib menyampaikan laporan keuangan tahunan paling lambat akhir April

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo mengatakan setiap badan usaha angkutan udara niaga harus menyerahkan kinerja keuangan setelah diaudit baik laporan rugi laba dan arus kas.

"Setiap tahun paling lambat akhir april tahun berikutnya kepada menteri (perhubungan)," ujarnya di Kemenhub, Jakarta, Selasa (5/5).

Menurut dia, penyampaian laporan keuangan maskapai penerbangan berjadwal atau tidak berjadwal baru dilakukan pertama kali oleh Kemenhub.

"Dalam rangka pengaturan pengendalian pemerintah untuk mewujudkan badan usaha angkutan udara yang sehat dan pelayanan yang berkesinambungan dan keselamatan dan keamanan," jelas dia.

Adapun delapan maskapai dimaksud antara lain, PT Garuda Indonesia, PT Travel Express Aviation Service, PT Citilink Indonesia, PT Transnusa Aviation Mandiri. Kemudian, PT Aviastar Mandiri, PT Kalstar Aviation, PT Asi Pudjiastuti Aviation, dan PT Jatayu Gelang Sejahtera.

Sebanyak 11 maskapai penerbangan masih dalam proses audit. Antara lain, PT Tri Mg Intra Asia Airlines, PT Sriwijaya Air, PT Nam Air, PT Trigana Air Service, PT Lion Mentari Airlines, PT Wings Abadi, PT Batik Air Indonesia, PT My Indo Airlines, PT Cardig Air, PT Indonesia Air Asia dan PT Indonesia Air Asia X.

"11 maskapai penerbangan berjadwal tersebut masih dalam proses audit, kami berikan waktu sampai selesai pada 30 Juni 2015," ungkapnya.

Namun sayangnya, Suprasetyo enggan menyebutkan kondisi keuangan maskapai-maskapai tersebut.

"Sehat atau tidak kami yang tahu, pasti ada yg rugi."

(mdk/yud)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Catat, Karyawan yang Masuk Kerja di Hari Pencoblosan Berhak Dapat Uang Lembur
Catat, Karyawan yang Masuk Kerja di Hari Pencoblosan Berhak Dapat Uang Lembur

Pengusaha harus memberikan kesempatan kepada pekerja/buruh untuk melaksanakan hak pilihnya.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini
Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini

Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.

Baca Selengkapnya
Kisah Pengusaha Percetakan di Jember Raup Omzet Rp400 Juta per Bulan, Rekrut Puluhan Tetangga jadi Karyawan Dadakan
Kisah Pengusaha Percetakan di Jember Raup Omzet Rp400 Juta per Bulan, Rekrut Puluhan Tetangga jadi Karyawan Dadakan

Ia kebanjiran pesanan berbagai alat peraga kampanye untuk Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam
Kejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam

Upaya hukum harus dimaksimalkan agar kerugian negara yang hilang bisa dikembalikan.

Baca Selengkapnya
Daftar 4 Perusahaan Debitur LPEI Diduga Lakukan Korupsi, Ada Perusahaan Sawit hingga Batubara
Daftar 4 Perusahaan Debitur LPEI Diduga Lakukan Korupsi, Ada Perusahaan Sawit hingga Batubara

Total pinjaman 4 perusahaan ekspor tersebut mencapai Rp2,5 triliun.

Baca Selengkapnya
Menaker: THR Pekerja Paling Lambat Cair 7 Hari Jelang Lebaran, Tak Boleh Dicicil
Menaker: THR Pekerja Paling Lambat Cair 7 Hari Jelang Lebaran, Tak Boleh Dicicil

Sampai saat ini, Kemnaker belum menerima keluhan mengenai pengusaha yang menolak membayar THR bagi karyawannya.

Baca Selengkapnya
Akal-akalan Kementerian Kemas Ulang Produk Impor Jadi Produk Dalam Negeri, Bakal Dapat Sanksi dari Menko Luhut
Akal-akalan Kementerian Kemas Ulang Produk Impor Jadi Produk Dalam Negeri, Bakal Dapat Sanksi dari Menko Luhut

Luhut meminta BPKP untuk melakukan audit dan tidak segan untuk melaporkan temuan kepada Kepala Negara.

Baca Selengkapnya
Maskapai Diimbau Waspada Usai Penembakan Pesawat di Dekai
Maskapai Diimbau Waspada Usai Penembakan Pesawat di Dekai

Akibat penembakan tersebut, satu orang penumpang yang mengalami luka ringan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,

Baca Selengkapnya