Kebijakan Bank Indonesia Turunkan DP KPR dan Kendaraan Bermotor Cegah Resesi
Merdeka.com - Bank Indonesia (BI) telah mengeluarkan kebijakan baru mengenai kelonggaran uang muka (down payment) melalui loan to value (LTV) maupun financing to value (FTV) untuk kredit sektor properti dan kendaraan bermotor. Kebijakan ini mulai berlaku pada 2 Desember 2019 mendatang.
BI akan melonggarkan DP sebesar 5 persen untuk kredit pemilikan rumah (KPR), sedangkan untuk kendaraan bermotor akan dilonggarkan 5 sampai 10 persen. Kebijakan yang dilakukan BI ini dinilai sudah tepat melihat dari prediksi pertumbuhan ekonomi yang melambat.
Pengamat Ekonomi Universitas Indonesia, Telisa Aulia Falianty, menjelaskan jika kebijakan yang dibuat oleh BI guna mempertahankan daya beli masyarakat agar tidak terlalu jatuh jika terjadi perlambatan ekonomi atau resesi.
"Penurunan dari LTV DP rumah dan kendaraan itu sebenarnya untuk memperlonggar kebijakan makro prudensial. Jadi, suka bunga turun dan makro prudensial lebih longgar sehingga diharapkan tujuannya bisa mempertahankan daya beli masyarakat. Utamanya untuk menahan daya beli masyarakat supaya tidak terlalu jatuh ketika resesi terjadi," ucapnya saat dihubungi Merdeka.com, Jumat (20/9).
Menurutnya, BI melakukan skema preventif 'ahead of the curve' guna mengantisipasi pertumbuhan ekonomi yang melambat. Hal ini dikarenakan downside risk dari pertumbuhan ekonomi global yang diprediksi akan mengalami resesi.
"Untuk mengantisipasi sebelum terjadi, Bank Indonesia melakukan kebijakan countercyclical. Jadi konsep kebijakan moneter itu biasanya di awal sehingga BI sudah punya ekspektasi ke depan kalau pertumbuhan ekonomi akan melambat. Dengan begitu, BI harus forward looking untuk melawan resesi itu dengan menurunkan suku bunga atau merelaksasi kebijakan makro prudensial," jelasnya.
Reporter Magang: Rhandana Kamilia
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Realisasi penyaluran kredit dan pembiayaan BTN sepanjang tahu 2023 mencapai Rp333,69 triliun.
Baca SelengkapnyaPeningkatan kredit atau pembiayaan didorong oleh peningkatan permintaan kredit sejalan dengan tetap terjaganya kinerja korporasi.
Baca SelengkapnyaPertumbuhan kredit didukung oleh kinerja penjualan dan investasi korporasi yang diperkirakan terus meningkat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Subsidi konversi motor listrik juga akan naik dari sebelumnya Rp7 juta menjadi Rp10 juta.
Baca SelengkapnyaPenyaluran Kredit untuk Mobil Listrik Masih Rendah, Terkendala Tingginya Suku Bunga
Baca SelengkapnyaPerlu banyak persiapan dan pertimbangan finansial yang harus dilakukan terutama yang baru pertama kali bekerja.
Baca SelengkapnyaOJK melarang individu atau perseorangan untuk memiliki lebih dari satu BPR. Aturan ini bagian dari tata kelola bisnis BPR.
Baca SelengkapnyaSektor properi didorong pelonggaran rasio LTV/FTV Kredit/Pembiayaan Properti menjadi maksimal 100 persen untuk semua jenis properti.
Baca SelengkapnyaAlhasil, pemulihan ekonomi telah menunjukkan perbaikan yang signifikan ke arah yang lebih baik
Baca Selengkapnya