Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jelang Panen Raya, Aturan Baru HPP Gabah dan Beras Segera Diterbitkan

Jelang Panen Raya, Aturan Baru HPP Gabah dan Beras Segera Diterbitkan Ilustrasi beras. ©Pixabay/allybally4b

Merdeka.com - Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi mengatakan, pihaknya akan segera menerbitkan regulasi mengenai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah dan beras terbaru. Usulan tersebut telah memperhatikan masukan seluruh stakeholder perberasan dengan mempertimbangkan biaya pokok produksi, margin petani, kualitas gabah dan beras, serta dampak kenaikan inflasi.

"Sesuai arahan Bapak Presiden, bahwa untuk menjaga keseimbangan harga di tingkat petani, pedagang dan masyarakat, kami akan segera menerbitkan Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) tentang Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah/Beras," ujar Arief, dalam keteranganya, Senin (13/3).

Dia menjelaskan, HPP yang diusulkan mengacu kepada masukan organisasi petani, penggilingan, dan Kementerian/Lembaga terkait yang dihitung berdasarkan struktur ongkos usaha tani dan perkembangan harga keekonomian gabah dan beras saat ini.

"Usulan telah kita sampaikan, selanjutnya keputusannya akan kita tuangkan ke dalam Perbadan. Mempersiapkan Perbadan ini juga ada tahapannya, saat ini kita lakukan akselerasi agar segera diterbitkan," terang dia.

Dia meyakini apabila sudah diterapkan, HPP tersebut dapat menjadi instrumen Pemerintah untuk melindungi petani atau produsen dengan menjaga harga penjualan petani tidak jatuh/anjlok di bawah biaya pokok produksi, yang tentunya akan sangat merugikan petani.

"HPP ini merupakan regulasi untuk mengatur harga pembelian gabah dan beras petani. Mengingat panen raya sudah berjalan, kita sama-sama tidak ingin saat panen ini harga gabah/beras di tingkat petani jatuh. Di sisi lain kita juga tidak berharap harga beras di konsumen tinggi, maka dari itu HPP yang ditetapkan benar-benar mengedepankan aspek keseimbangan," tuturnya.

Lebih lanjut, Bapanas menerbitkan Surat Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 62/KS.03.03/K/3/2023 tentang Fleksibilitas Harga Gabah Atau Beras Dalam Rangka Penyelenggaraan Cadangan Beras Pemerintah. Surat keputusan ini berlaku terhitung mulai tanggal 11 Maret 2023 sampai dengan terbitnya Perbadan HPP.

Surat Keputusan tersebut secara umum mengatur harga pengadaan Bulog dalam rangka pengisian Cadangan Beras Pemerintah (CBP), di mana untuk Gabah Kering Panen (GKP) di petani Rp 5.000 per kg, Gabah Kering Giling (GKG) di penggilingan Rp 6.200 per kg, GKG di Gudang Perum BULOG Rp 6.300 per kg, beras di Gudang Perum Bulog Rp 9.950 per kg.

"Poin pentingnya kita perlu segera menjaga harga pembelian gabah dan beras petani di musim panen raya ini, pemerintah tidak ingin saat panen raya harga gabah/beras di tingkat petani jatuh. Untuk itu, sambil menunggu Perbadan HPP, Badan Pangan Nasional gerak cepat mengeluarkan surat keputusan fleksibilitas harga dengan besaran harga lebih tinggi sesuai dengan masukan para stakeholder perberasan," tambahnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Jamin Harga Beras Turun Mulai Maret, Begini Penjelasannya
Pemerintah Jamin Harga Beras Turun Mulai Maret, Begini Penjelasannya

Bapanas memperkirakan, pada panen raya kali ini produksi beras nasional akan cukup tinggi.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya

Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.

Baca Selengkapnya
Beras Masih Mahal, Pemerintah Diminta Segera Stabilisasi Harga Pangan
Beras Masih Mahal, Pemerintah Diminta Segera Stabilisasi Harga Pangan

Berdasarkan data Bapanas per Selasa (19/3), harga beras premium berada di kisaran Rp16.490,- per Kg.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Penyerapan Gabah Beras Dalam Negeri Bulog Mencapai 30 Ribu Ton Setara GKP Perhari
Penyerapan Gabah Beras Dalam Negeri Bulog Mencapai 30 Ribu Ton Setara GKP Perhari

Hal ini ini dilakukan dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan melalui pemenuhuan stok beras nasional.

Baca Selengkapnya
PBNU Minta Satgas Pangan Bergerak Jaga Stabilitas Harga Beras Jelang Ramadan
PBNU Minta Satgas Pangan Bergerak Jaga Stabilitas Harga Beras Jelang Ramadan

PBNU meminta satgas Pangan Polri terus bergerak menjaga stabilitas harga beras di pasar, terutama menjelang Ramadan dan Idul Fitri.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.

Baca Selengkapnya
Pembelian Sempat Dibatasi, Bolehkah Kampanye dengan Beras SPHP?
Pembelian Sempat Dibatasi, Bolehkah Kampanye dengan Beras SPHP?

Beras SPHP merupakan beras yang dikelola pemerintah dengan harga ekonomis namun kualitas premium.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Ancam Polisikan Pengusaha yang Tahan Stok Pangan Saat Ramadan dan Lebaran
Pemerintah Ancam Polisikan Pengusaha yang Tahan Stok Pangan Saat Ramadan dan Lebaran

Ini dilakukan karena Pemerintah tidak ingin harga pangan membebani masyarakat saat bulan puasa.

Baca Selengkapnya
Bulog Manfaatkan Fleksibilitas Harga Gabah & Beras untuk Serap Produksi Dalam Negeri
Bulog Manfaatkan Fleksibilitas Harga Gabah & Beras untuk Serap Produksi Dalam Negeri

Hal ini juga bertujuan untuk mensejahterakan petani melalui pembelian harga pangan pokok yang terjaga dengan baik.

Baca Selengkapnya