INDEF Soal Upah Buruh 2020: UMP Itu Upah Minimum Bukan Upah Laik
Merdeka.com - Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020 yang ditetapkan dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan akan naik sebesar 8,51 persen. Namun, di lain sisi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menegaskan menolak UMP 2020 dan meminta kenaikan sebesar 10 persen sampai 15 persen.
Peneliti Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Enny Sri Hartati, menjelaskan yang harus digarisbawahi dan diingat adalah UMP merupakan upah minimum bukan upah laik. Di mana, pertumbuhannya harus disesuaikan dengan kondisi kedua belah pihak terutama sesuai perekonomian.
"Formulasi dari UMP itu sendiri adalah gabungan antara inflasi nasional dan pertumbuhan domestik bruto yang menghasilkan angka 8,51 persen. Jika lebih dari angka tersebut maka akan memberatkan salah satu pihak (perusahaan)," jelasnya saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Selasa (29/10).
Saat ini investasi industri padat karya sangat sedikit. Padahal industri ini merupakan penyerap tenaga kerja besar.
Sementara, terjadi kelebihan tenaga kerja. Pengangguran yang tidak terserap cukup banyak. Walaupun pengangguran terbuka kecil atau menurun tetapi mereka lebih banyak di sektor informal.
Enny juga menambahkan harus ada upaya peningkatan produktivitas tenaga kerja, seperti misalnya pelatihan. Sehingga hal itu dapat mengompensasi beban kenaikan upah perusahaan. "Jika ada kenaikan produktivitas maka kenaikan upah tidak akan membebani dunia usaha," jelasnya.
Enny mengingatkan, jika perusahaan tidak mampu untuk membayar kenaikan UMP dan dipaksakan, yang terjadi nantinya adalah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Jika konflik terjadi terus menerus yang terjadi adalah investasi di sektor padat karya akan hilang dan pengangguran meningkat. Hal ini akan memberikan peluang kepada pengusaha-pengusaha nakal yang akan memberikan upah di bawah upah minimum (UMP). Karena yang terjadi di pasar berapa pun upahnya akan diterima untuk mendapatkan uang dan hal ini akan merugikan," jelasnya.
Reporter Magang: Winda Ayu Lestari
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya