Harga Tiket Pesawat Mahal, BPS Catat Penumpang Turun 1,03 Juta Sepanjang Februari
Merdeka.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terjadi penurunan penumpang pesawat pada Februari 2019 sebesar 15,46 persen. Hal tersebut antara lain disebabkan kenaikan harga tiket pesawat pada awal tahun.
"Memang bulan Februari jumlah hari lebih pendek. Yang kedua memang persoalan harga tiket yang menjadi keluhan dan itu terlihat di berbagai airport. Itu untuk penerbangan domestik," ujar Kepala BPS Suhariyanto di Kantornya, Jakarta, Senin (1/4).
Suhariyanto mengatakan, jumlah penumpang angkutan udara domestik pada Februari 2019 sebanyak 5,6 juta orang. Angka ini turun 15,46 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 6,6 juta penumpang.
"Jumlah penumpang angkutan udara Februari 2019 sebesar 5,63 juta orang turun jauh dibandingkan Januari 2019 sebesar 6,66 juta orang," jelasnya.
Penurunan jumlah penumpang terjadi di seluruh bandara utama yang meliputi Bandara Kualanamu-Medan sebesar 29,17 persen, Hasanuddin-Makassar 19,11 persen, Ngurah Rai-Denpasar 16,73 persen, Juanda-Surabaya 15,56 persen, dan Soekarno Hatta-Jakarta 7,40 persen.
Sementara itu, jumlah penumpang angkutan udara domestik Januari hingga Februari 2019 mencapai 12,3 juta orang atau turun 15,38 persen dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar 14,5 juta orang.
Sementara itu, jumlah penumpang angkutan udara ke luar negeri pada Februari 2019 sebanyak 1,4 juta orang. Angka tersebut juga mengalami penurunan 7,04 persen dibanding Januari 2019.
Penurunan jumlah penumpang terjadi di Bandara Ngurah Rai-Denpasar sebesar 7,85 persen, Soekarno Hatta-Jakarta 7,53 persen, Juanda-Surabaya 7,47 persen, dan Kualanamu-Medan 1,71 persen. Sedangkan kenaikan jumlah penumpang terjadi di Bandara Hasanuddin-Makassar sebesar 19,83 persen.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan akhirnya melakukan perubahan regulasi mengenai tarif tiket pesawat. Aturan baru ini untuk mengakomodir keluhan masyarakat mengenai masih mahalnya harga tiket pesawat.
Jika tarif batas bawah sebelumnya 30 persen dari tarif batas atas, kini ditingkatkan menjadi 35 persen. Dengan demikian, tak ada lagi perang tarif tiket pesawat murah yang pada akhirnya merugikan maskapai.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Harga Tiket Pesawat Mahal, Menhub: Tak Ada Maskapai Langgar Tarif Batas Atas
Menhub sepakat jika harga tiket angkutan udara wajib terus dipantau agar tidak melebihi ketentuan Tarif Batas Atas (TBA) yang ditetapkan Kemenhub.
Baca SelengkapnyaBegini 5 Cara Beli Tiket Pesawat agar Dapat Harga Murah di Musim Liburan
Biasanya sejumlah maskapai penerbangan menyediakan harga tiket yang lebih murah di hari Jumat.
Baca SelengkapnyaBPS Catat Harga Tiket Pesawat Turun di Ramadan 2024
Turunnya harga tiket transportasi udara membuat sektor ini mengalami deflasi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menhub Pertimbangkan Naikkan Tarif Batas Atas, Siap-Siap Harga Tiket Pesawat Bakal Lebih Mahal
Menurut Menhub Budi, ada empat faktor utama yang membuat batas tarif pesawat melonjak.
Baca SelengkapnyaTernyata, Ini Penyebab Utama yang Buat Harga Tiket Pesawat Mahal di Indonesia
Menurut Sandiaga, untuk menurunkan harga tiket pesawat, dibutuhkan tambahan 700 pesawat.
Baca SelengkapnyaJarang Orang Tahu, Ini Tips Beli Tiket Pesawat Bisa Hemat hingga 25 Persen
Jarang Orang Tahu, Ini Tips Beli Tiket Pesawat Bisa Hemat hingga 25 Persen
Baca SelengkapnyaViral Calon Pemudik Keluhkan Harga Tiket Pesawat yang Melambung Tinggi, Ternyata Ini Alasan Rute Domestik Cenderung Lebih Mahal
Viral keluhan masyarakat soal harga tiket pesawat rute domestik yang mahal.
Baca SelengkapnyaTips Dapat Tiket Pesawat Harga Murah, meski Waktunya Mepet
Harga tiket pesawat bisa turun seiring dengan semakin dekatnya tanggal keberangkatan.
Baca SelengkapnyaLengkap, Ini Daftar Biaya Kelebihan Bagasi Pesawat Rute Penerbangan Internasional
Umumnya, beberapa maskapai menggratiskan berat bagasi di bawah 10 kilogram. Selebihnya, penumpang akan membayar biaya tambahan pada saat check-in di counter.
Baca Selengkapnya