Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fokus Penanganan Covid-19, Pemerintah Belum Terapkan Skema Baru Gaji PNS di 2021

Fokus Penanganan Covid-19, Pemerintah Belum Terapkan Skema Baru Gaji PNS di 2021 PNS. datakudatamu.wordpress.com

Merdeka.com - Pemerintah Jokowi tengah menggodok skema gaji baru untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS (Pegawai Negeri Sipil). Dalam perubahan ini, akan dirombak dari semula berbasis pangkat, golongan ruang dan masa kerja menjadi sistem penggajian berbasis harga jabatan dan nilai jabatan.

Deputi Pembinaan Manajemen Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto menyatakan, implementasi skema baru penggajian PNS ini akan mengikuti ketersediaan anggaran dari pemerintah.

Menurut dia, alokasi anggaran saat ini masih banyak berfokus pada penanganan pandemi Covid-19. Sehingga penerapan gaji baru PNS diperkirakan belum akan dilakukan pada 2021 mendatang.

"Tentunya ini harus disesuaikan dengan anggaran yang ada. Kembali pada kemampuan keuangan negara," ujar Haryomo dalam Rakornas Kepegawaian yang digelar secara virtual, Kamis (17/12).

"Sehingga sekali lagi kalau ada pertanyaan apakah akan tahun depan berlaku, tentunya ini masih dalam pembahasan sambil menunggu semua persyaratan itu sudah terpenuhi. Padahal sekarang pemerintah baru concern untuk mengatasi masa pandemi Covid-19 ini," ungkapnya.

Sementara berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2011 tentang Manajemen PNS, Haryomo menjelaskan, sistem penggajian yang baru ini akan dilakukan secara bertahap.

Detil Skema Baru Penggajian PNS

Haryomo menerangkan detil skema baru penggajian PNS. Pembayaran upah abdi negara nantinya akan diberikan pada beberapa kriteria, seperti menghilangkan sistem pemangkatan.

"Di dalam UU ASN (Nomor 5/2014) atau PP 11/2017, bahwasanya pangkatan itu tingkatan dalam jabatan. Sehingga kalau misalnya nanti kembali ke divisi itu untuk gaji itu dasarnya bukan pada pangkat, golongan dan masa kerja lagi, tetapi tingkatan dalam jabatan yang diwujudkan dalam nilai jabatan yang bisa diperoleh melalui kelas jabatan, evaluasi jabatan," urainya.

"Sehingga ketika seseorang itu menduduki suatu jabatan, maka jabatan itu akan diberikan kelasnya.penyusunan analisa jabatan sesuai dengan perkembangan yang ada saat ini. Tentunya semua melakukan evaluasi jabatan, sehingga untuk semua jabatan yang ada di dalam instansi itu harus sudah punya kelas jabatan," tandasnya.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Seleksi CPNS Bakal Digelar Tiga Kali Tahun Ini, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini
Seleksi CPNS Bakal Digelar Tiga Kali Tahun Ini, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini

Kepala Badan Kepegawaian Negara, Haryomo Dwi Putranto mengatakan, pihaknya saat ini tengah meminta masing-masing instansi untuk melakukan rincian formasi.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Matangkan Skenario Pemindahan PNS ke Ibu Kota Nusantara, Ini Fokus untuk Jangka Pendek
Pemerintah Matangkan Skenario Pemindahan PNS ke Ibu Kota Nusantara, Ini Fokus untuk Jangka Pendek

Pemindahan IKN pada tahun 2024 dilakukan secara bertahap, yaitu dalam Jangka Pendek, Jangka Menengah, dan Jangka Panjang.

Baca Selengkapnya
Gaji TNI/Polri dan PNS Naik 8 Persen Mulai Awal Tahun 2024, Nominalnya Jadi Segini
Gaji TNI/Polri dan PNS Naik 8 Persen Mulai Awal Tahun 2024, Nominalnya Jadi Segini

Jokowi berharap gaji PNS dapat meningkatkan kinerja serta akselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sistem Gaji Tunggal PNS Diterapkan di KPK dan PPATK, Kementerian Lain Kapan?
Sistem Gaji Tunggal PNS Diterapkan di KPK dan PPATK, Kementerian Lain Kapan?

Menuru Anas, jika yang dimaksud gaji tunggal, maka ASN yang kerja dan tidak kerja gajinya akan sama.

Baca Selengkapnya
Diumumkan Jokowi: Gaji PNS, TNI dan Polri Naik 8 Persen di 2024
Diumumkan Jokowi: Gaji PNS, TNI dan Polri Naik 8 Persen di 2024

Kenaikan gaji para PNS sebesar 8 persen tersebut juga bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Resmi Buka Rekrutmen CPNS 2024, Ada Penempatan untuk IKN
Pemerintah Resmi Buka Rekrutmen CPNS 2024, Ada Penempatan untuk IKN

Berikut rincian formasi yang dibuka untuk CPNS 2024.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Pemerintah Akan Buka 225.000 Lowongan CPNS Khusus Penempatan di IKN Nusantara
Siap-Siap, Pemerintah Akan Buka 225.000 Lowongan CPNS Khusus Penempatan di IKN Nusantara

Targetnya, usulan formasi CPNS 2024 khusus IKN itu bisa rampung pada Maret mendatang.

Baca Selengkapnya
Anies Bandingkan Gaji TNI Polri Lebih Banyak Naik di Era SBY, Jokowi Beralasan Pandemi Covid-19
Anies Bandingkan Gaji TNI Polri Lebih Banyak Naik di Era SBY, Jokowi Beralasan Pandemi Covid-19

Jokowi menjelaskan, bahwa setiap keputusan pemerintah selalu memperhatikan kondisi ekonomi dan situasi keuangan negara.

Baca Selengkapnya