Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Eksplorasi terus melambat, perizinan harus serius dipangkas

Eksplorasi terus melambat, perizinan harus serius dipangkas eksplorasi minyak lepas pantai. shutterstock

Merdeka.com - Data realisasi investasi di bidang hulu bisnis minyak dan gas sepanjang Januari-Juni 2014 menunjukkan perlambatan pada sisi eksplorasi sumur baru. Bila keadaan ini terus terjadi, maka lifting minyak nasional akan berkurang drastis.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Kerja Khusus Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Johannes Widjonarko menyatakan, dari realisasi sebesar USD 12,3 miliar hingga Juni lalu, cuma 8 persen yang berupa upaya eksplorasi dari perusahaan migas.

"Dari data ini terlihat bahwa investasi di bidang eksplorasi sangat menurun," ujarnya dalam konferensi pers di Wisma Mulia, Jakarta, Senin (18/8).

Hal ini berbanding terbalik dengan misalnya arus modal di sektor produksi yang mencapai 64 persen dari total realisasi investasi, atau 23 persen untuk pengembangan sumur minyak yang sudah ada dalam periode yang sama.

Padahal, penemuan sumur migas baru akan sangat membantu agar lifting nasional tidak terus anjlok. Laju penurunan produksi migas di dunia reratanya 20 persen. Sedangkan SKK Migas sampai tahun lalu berhasil menghambat penurunan produksi  nasional hanya 8,25 persen. Itupun sudah berdampak, dengan lifting pada 2014 hanya mencapai 818.000 barel per hari.

"Tetap saja kita harus menemukan sumur-sumur lain," kata Widjonarko.

Berangkat dari kondisi itu, SKK Migas menyayangkan gagalnya proses pemangkasan izin di sektor hulu. Padahal masalah utama produksi minyak nasional berada di perizinan eksplorasi yang rumit, mencapai ratusan jenis.

"Untuk jangka panjang kegiatan eksplorasi yang akan kita genjot bisa terhambat. Perizinan itu kan banyak pihak, dan masalahnya terutama di eksplorasi, kalau produksi sudah tidak ada masalah," tandasnya.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Mahendra Siregar mengatakan, dengan masa kerja pemerintah kurang dari 100 hari, upaya mendudukkan pelbagai lembaga terkait pemangkasan izin hulu migas nyaris mustahil.

"Saya lihat momentumnya sudah agak hilang (untuk pemangkasan izin migas)," kata Mahendra selepas Rapat Kerja Kajian Ekonomi dan Keuangan Regional (KEKR) Bank Indonesia di Manado, Sulawesi Utara, pekan lalu.

Alhasil janji pemangkasan izin usaha eksplorasi migas di akhir masa kerja Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tak tercapai. Realisasi kebijakan strategis itu dilimpahkan kepada presiden baru.

Beberapa bulan lalu Wakil Presiden Boediono sudah menginstruksikan semua lembaga duduk bersama untuk memangkas perizinan itu. Minimal sesuai target Kementerian ESDM menjadi 69 jenis perizinan saja. Target ini seharusnya tercapai Oktober mendatang.

"Dalam 5 bulan ke depan kementerian diharapkan tingkatkan koordinasi untuk minimalisir kendala baik pemerintah pusat dan daerah," kata Boediono dalam sambutannya di acara pembukaan IPA Convention and Exhibition di Jakarta, Rabu (21/5).

SKK Migas menyatakan terdapat 286 proses perizinan rumit, harus dilalui Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) sebelum dapat mengebor sumur minyak. Salah satu yang bikin rumit, karena Pemda setempat juga meminta perusahaan mengurus banyak perizinan.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Berkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur
Berkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur

Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.

Baca Selengkapnya
SKK Migas Pastikan Tak Ada Penambahan Divestasi Pada Proyek Abadi Blok Masela
SKK Migas Pastikan Tak Ada Penambahan Divestasi Pada Proyek Abadi Blok Masela

Proyek Abadi Blok Masela sempat terhenti akibat Pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya
KPK Duga Keluarga Syahrul Yasin Limpo Ikut Tentukan Kontraktor Proyek di Kementan
KPK Duga Keluarga Syahrul Yasin Limpo Ikut Tentukan Kontraktor Proyek di Kementan

KPK mengatakan, keluarga Syahrul Yasin Limpo diduga terlibat dalam menentukan kontraktor yang akan menggarap proyek di Kementan RI.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Proyek Abadi Masela Tak Kunjung Rampung, Bos SKK Migas: Namanya Kurang Pas, Jadi Enggak Selesai-Selesai
Proyek Abadi Masela Tak Kunjung Rampung, Bos SKK Migas: Namanya Kurang Pas, Jadi Enggak Selesai-Selesai

SKK Migas mencatat, ada sejumlah aspek yang membuat proyek Abadi Masela terhenti.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Endus Kejanggalan & Tak Transparan, Eks Ketua BEM UI Minta Kasusnya Ditinjau Ulang
Endus Kejanggalan & Tak Transparan, Eks Ketua BEM UI Minta Kasusnya Ditinjau Ulang

Melki Sedek mengatakan, pada dasarnya menghargai proses investigasi yang dilakukan Satgas PPKS UI dan tak menghindar.

Baca Selengkapnya
Perjuangan Petugas KPPS di Kebon Kacang, Tewas Kecelakaan saat Antar Surat Suara ke GOR Tanah Abang
Perjuangan Petugas KPPS di Kebon Kacang, Tewas Kecelakaan saat Antar Surat Suara ke GOR Tanah Abang

Korban meninggal setelah sepeda motor bermuatan logistik yang dikendarai menabrak trotoar.

Baca Selengkapnya
KPU Serahkan ke Bawaslu Jika Ada Temuan Kecurangan Pemilu
KPU Serahkan ke Bawaslu Jika Ada Temuan Kecurangan Pemilu

Banyaknya pihak yang mengawasi setiap proses pemungutan dan perhitungan suara.

Baca Selengkapnya