Draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Rampung Awal Pekan Depan
Merdeka.com - Sekretaris Menteri Koordinator Perekonomian, Susiwijono, mengatakan pemerintah akan merampungkan draf Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja pada Minggu (19/1). Draf tersebut akan memuat 11 klaster pembahasan.
"Empat hari ini sedang kita bahas, hari Minggu baru selesai kita bahas, Senin baru ada. Ini naskah nya seperti ini, ini 11 pokok," ujar Susiwijono di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (17/1).
Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja mencakup 11 klaster pembahasan yaitu Penyederhanaan Perizinan, Persyaratan Investasi, Ketenagakerjaan. Kemudian, Kemudahan, Pemberdayaan, dan Perlindungan UMKM.
Lalu dalam Omnibus Law ini ada juga kemudahan Berusaha, Dukungan Riset dan Inovasi, Administrasi Pemerintahan, Pengenaan Sanksi, Pengadaan Lahan, Investasi dan Proyek Pemerintah, dan Kawasan Ekonomi.
Omnibus Law Genjot Investasi dan Penyerapan Tenaga Kerja
Susiwijono mengatakan, Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja tidak hanya menyangkut investasi tetapi banyak hal seperti tenaga kerja. Melalui aturan tersebut, pemerintah ingin mendorong investasi dan menyerap tenaga kerja yang lebih besar.
"Kondisi saat ini jumlah pengangguran, sekarang ini masih ada pengangguran 7,5 juta orang. Tambahan Angkatan kerja baru 2 jutaan orang. Artinya sekitar 9 juta orang perlu lapangan kerja setiap tahun," jelasnya.
Dia melanjutkan, pengaturan investasi melalui Omnibus Law dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Sebab, satu persen pertumbuhan ekonomi akan menyerap 400.000 pekerja.
"Target pertumbuhan untuk 5 tahun kan 6 persen itu untuk menampung 9 juta orang yang butuh pekerjaan tadi. Dalam teori sebelumnya, 1 persen pertumbuhan ekonomi itu akan menyerap 400.000 pekerja," jelasnya.
"Itu sangat konservatif dengan kondisi ekonomi digital sekarang itu mulai diragukan. Jadi masih perlu kita dorong investasi untuk menyelesaikan problem pengangguran tadi. Kita tetap perlu investasi besar," tandasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua umum PKB ini mengungkap alasan mengapa dulu menyetujui UU Cipta Kerja.
Baca SelengkapnyaPenyusunan ini sebelumnya dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan memastikan bakal merevisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Calon Wakil Presiden nomor urut satu, Muhaimin Iskandar mendorong revisi Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Baca SelengkapnyaTujuan aturan ini untuk memudahkan pelaku usaha dalam mendukung peningkatan daya saing ekonomi.
Baca SelengkapnyaAdanya ruang untuk inovasi ini dapat membuka akses ke pasar baru, dimana hal ini juga dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat luas.
Baca SelengkapnyaKetua Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mencatat capaian yang produktif dalam bidang legislasi dengan menyelesaikan sebanyak 21 rancangan undang-undang
Baca SelengkapnyaKemnaker sudah menyiapkan tim untuk pembahasan aturan tersebut, sesuai dengan arahan Komisi IX DPR RI.
Baca SelengkapnyaRizal Ramli pernah menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian di masa pemerintahan Presiden Abdurahman Wahid (Gus Dur).
Baca Selengkapnya