DPR tak puas BUMN cuma sumbang Rp 41,73 triliun di RAPBN 2015
Merdeka.com - Pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR kembali menggelar rapat pembahasan RAPBN 2015. Agenda pembahasannya soal Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor BUMN, kehutanan serta perikanan.
Sekretaris BUMN, Imam A Putro mengatakan, dalam RAPBN 2015, BUMN akan menyumbang Rp 41,73 triliun. Angka ini sedikit lebih tinggi dari usulan sebelumnya yang hanya 41 triliun saja.
"RAPBN 2015 mengalami kenaikan Rp 5,7 triliun dari proyeksi penerimaan dividen 2013 untuk APBN-P 2014. Itu dari perbankan Rp 9,30 triliun dan non-perbankan Rp 32,43 triliun," ucap Imam dalam rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/9).
Di tempat sama, anggota Banggar DPR Ferari Romawi melihat, dividen BUMN tahun depan masih bisa lebih besar lagi. BUMN harusnya bisa melakukan optimalisasi penyetoran dividen seperti dari Pertamina, Bank Mandiri dan lainnya.
"BUMN baik dan cukup besar masih bisa dioptimalisasi. Seperti Pertamina, Bank Mandiri," tegasnya.
Menurut Ferari, kondisi makro ekonomi Indonesia jauh lebih baik dibandingkan 2013. Seharusnya setoran dividen bisa lebih tinggi lagi dari usulan pemerintah. "Di sisi lain PMN cukup besar tolong dividen juga ada optimalisasi yang lebih. Kondisi makro lebih baik lagi, bisa adjustment tanpa harus merubah kebijakan," tutupnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kinerja positif BUMN akan berpengaruh pada setoran dividen ke kas negara.
Baca SelengkapnyaBPS mencatat nilai impor beras pada Januari 2024 mencapai Rp4,36 triliun.
Baca SelengkapnyaNamun demikian, pendapatan negara mengalami kontraksi sebesar 5, 4 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kontribusi penyelematan uang negara tersebut berasal dari tiga kategori. Pertama, efisiensi belanja negara yang belum keluar/penghematan sebesar Rp15,56 T.
Baca SelengkapnyaPada RUPS tahunan menyepakati perombakan susunan direksi dan komisaris BNI.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan gaji ASN dan TNI/Polri sebesar 8 persen dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.
Baca SelengkapnyaMantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaDalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.
Baca SelengkapnyaPosisi utang pemerintah relatif aman dan terkendali karena memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,98 persen.
Baca Selengkapnya