DJSN Soal Taspen Gabung ke BPJamsostek: Menurut UU BPJS Hanya Peleburan Program
Merdeka.com - Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menyatakan bahwa PT Taspen (Persero) dan PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) tak akan dilebur menjadi satu ke dalam BPJamsostek. Anggota DJSN, Indra Budi Sumantoro, menjelaskan PT Taspen dan Asabri hanya akan mengalihkan beberapa programnya saja kepada BPJamsostek.
Hal ini sesuai dengan aturan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). "Kalau baca UU BPJS, tidak ada peleburan atau penggabungan PT Taspen ke dalam BPJamsostek. Hanya pemindahan program," terang dia di Plaza BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta, Jumat (21/2).
Menurut penjelasannya, dalam Pasal 57 Huruf F, Pasal 65 (ayat 2), dan Pasal 66 UU BPJS, terdapat dua program dari Taspen dan Asabri yang dialihkan ke BPJamsostek. Kedua program tersebut yakni Tabungan Hari Tua (THT) dan program pembayaran pensiun yang sesuai dengan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
Adapun Pasal 66 UU BPJS berisi, program asuransi sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia dan program pembayaran pensiun yang dialihkan dari PT Asabri (Persero), dan program Tabungan Hari Tua dan program pembayaran pensiun yang dialihkan dari PT Taspen (Persero), adalah bagian program yang sesuai dengan Undang-Undang tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Dengan begitu, Indra menambahkan bagian program yang tidak sesuai SJSN dan tidak dialihkan dapat dikelola oleh PT Taspen atau di-redesign sesuai kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke depannya. "Semuanya tentunya kembali kepada keputusan pemerintah nantinya," ujar Indra.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Taspen Life Hadirkan DPLK Untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masa Pensiun Masyarakat Indonesia
DPLK Taspen Life terbuka untuk seluruh lapisan masyarakat, antara lain nasabah individu, korporasi swasta, hingga Instansi.
Baca SelengkapnyaPastikan Kesejahteraan Pensiunan ASN, TASPEN Siap Salurkan THR Mulai 22 Maret 2024
Pemberian Tunjangan Hari Raya ini merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian para pensiunan
Baca SelengkapnyaTASPEN Gelar Program Mudik Gratis Bertajuk 'Mudik Asyik Bersama TASPEN 2024'
TASPEN Gelar Program Mudik Gratis Bertajuk 'Mudik Asyik Bersama TASPEN 2024'
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bantu Kembangkan UMKM Indonesia, TASPEN Raih Penghargaan di Anugerah BUMN 2024
Ppenghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen TASPEN dalam mendukung kemajuan dan pengembangan UMKM
Baca SelengkapnyaBappenas Buka Loker Tenaga Ahli dan Asisten Tenaga Ahli, Cek Persyaratannya di Sini
Pendaftaran dibuka sampai besok, Selasa 20 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaTPN Respons Program Makan Siang Gratis Masuk Pembahasan APBN: Aneh, Janji Prabowo yang Bayar Jokowi
Program yang dijanjikan oleh Prabowo-Gibran namun yang membayar janji tersebut adalah pemerintaham era Presiden Jokowi
Baca SelengkapnyaPrabowo-Gibran Menang di Jatim, Saksi Anies dan Ganjar Tolak Tanda Tangan Hasil Pleno
Kejadian serupa juga pernah muncul saat rapat pleno rekapitulasi nasional untuk provinsi Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaTKN Jamin Prabowo Perhatikan Nasib Seniman dan Pekerja Kreatif: Beliau Pecinta Seni
Menurut Domimggus, mengalirnya dukungan ke paslon nomor urut 02 jadi sinyal rakyat telah berkehendak ingin dipimpin oleh Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaCek Rekening, Kenaikan Gaji Pensiunan PNS, TNI/Polri Sebesar 12 Persen Cair Hari Ini
PT Taspen (Persero) telah menyalurkan pembayaran uang pensiun sesuai dengan penetapan/penyesuaian pensiun pokok yang berlaku terhitung tanggal 1 Januari.
Baca Selengkapnya