DJP Ajak Masyarakat Patuh Bayar Pajak Tangani Krisis Akibat Corona
Merdeka.com - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengajak masyarakat Indonesia untuk patuh dan taat dalam membayar pajak agar dapat berkontribusi dalam mendorong ekonomi di tengah krisis akibat pandemi covid-19. Dia ingin, Indonesia mampu bangkit dari tekanan pandemi dan menjadi bangsa yang mandiri dengan dukungan dari seluruh elemen bangsa, termasuk para Wajib Pajak (WP).
"Mari lah peringatan Hari Pajak kali ini kita jadikan sebagai momentum dalam peningkatan kesadaran masyarakat untuk taat dan patuh membayar pajak," kata Suryo saat memperingati Hari Pajak 2020, dikutip Antara, Selasa (14/7).
Dia menekankan, pajak harus mampu menjadi sumber pendapatan yang diandalkan dalam mencukupi belanja negara sekaligus alat mendorong ekonomi nasional. Di sisi lain, penerimaan pajak sampai akhir semester I 2020 masih tertekan yakni Rp513,65 triliun atau 44,02 persen dari target berdasarkan Perpres 72/2020 sebesar Rp1.198,8 triliun.
Angka tersebut terkontraksi sampai 12,01 persen (yoy) dibanding periode sama tahun lalu yaitu Rp604,3 triliun sehingga peningkatan kepatuhan WP dalam membayar pajak harus dilakukan. "Gejolak ekonomi yang diakibatkan oleh pandemi COVID-19 ini menghantam Indonesia bagaikan sebuah perfect storm," tegasnya.
Menurutnya, gejolak ekonomi ini merupakan momen bersejarah termasuk bagi perpajakan yang memiliki fungsi sebagai budgeter dan regulerend bagi keberlangsungan pembiayaan negara. Oleh sebab itu, dia mengimbau kepada para WP agar dapat mendukung usaha pemerintah dalam mengatasi gejolak ekonomi melalui kontribusi pembayaran pajak.
"Saya menyampaikan ajakan dan mengetuk hati bapak/ibu semua sebagai warga negara. Ini lah saatnya kita menunjukkan effort terbaik bagi bangsa dan negara," tandasnya.
Reformasi Perpajakan
Suryo mengatakan, Hari Pajak 2020 menjadi momentum untuk melakukan berbagai reformasi dalam rangka menghadapi masa krisis akibat pandemi covid-19.
"Reformasi Perpajakan yang kita usung yaitu 'Organisasi yang Kredibel dan Akuntabel'," kata Suryo di Jakarta, dikutip Antara, Selasa (14/7).
Dia menyebutkan, reformasi perpajakan yang dilakukan mulai dari sisi bisnis, organisasi, hingga pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan langkah untuk menjawab tantangan kerja ke depan. "Tantangan kerja kita ke depan tidak akan semakin mudah. Untuk mendapatkan hasil yang luar biasa maka kita harus melakukan tindakan yang luar biasa juga," imbuhnya.
Dia menuturkan, pihaknya telah menerapkan cara kerja atau proses bisnis baru dalam rangka perluasan basis pajak melalui perubahan tugas dan fungsi pada KPP Pratama sejak 1 Maret 2020. Melalui perubahan cara kerja dan struktur organisasi pada KPP maka struktur organisasi Kantor Pusat dan Kanwil DJP juga akan mengalami perubahan.
"Tugas dan fungsi Kanwil DJP diperkuat sehingga dapat memberikan bimbingan kepada unit di bawahnya dengan lebih optimal," katanya.
Tak hanya itu, penataan SDM juga harus terus dilakukan dengan menyesuaikan kebutuhan perubahan cara kerja dan struktur organisasi yang ada. Dia menekankan bahwa para pegawai DJP harus mempunyai pemahaman dan pengalaman yang lengkap terkait organisasi melalui pola mutasi dan jenjang karier yang jelas.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi menjelaskan, bahwa setiap keputusan pemerintah selalu memperhatikan kondisi ekonomi dan situasi keuangan negara.
Baca SelengkapnyaJokowi menekankan pentingnya persatuan dan kerukunan antar masyarakat agar Indonesia menjadi negara maju.
Baca SelengkapnyaMayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Masyarakat diminta cermat bila menerima surat cinta terkait pembayaran pajak. Pasalnya, Ditjen Pajak tak ingin wajib pajak tertipu oleh modus penipuan.
Baca SelengkapnyaPenyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu
Baca SelengkapnyaJokowi berharap JAPINDA dapat terus mendukung peningkatan investasi dan alih teknologi di sektor ekonomi.
Baca SelengkapnyaJokowi menyerahkan bantuan pangan cadangan pangan pemerintah (CBP) kepada sejumlah penerima manfaat.
Baca SelengkapnyaPer Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca SelengkapnyaMenurut Jokowi, pertumbuhan ekonomi Indonesia banyak dikontribusikan oleh belanja konsumsi masyarakat hingga masuknya investasi.
Baca Selengkapnya