Di Depan Pengusaha Pelabuhan, Bos BKPM Janji Beri Kemudahan Izin Usaha
Merdeka.com - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia kembali menjanjikan kemudahan mendapatkan izin usaha yang telah diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha.
Kali ini, dia mengatakannya di depan para pengusaha pelabuhan dalam acara perayaan ulang tahun ke-5 Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI) di JW Marriot Hotel, Jakarta, Kamis (21/2).
"Secara kebetulan Inpres Nomor 7 tentang pendelegasian kewenangan perizinan usaha dari 22 kementerian/lembaga sekarang semua izin usaha sudah di BKPM. Jadi supaya cepat urusannya, termasuk insentif fiskal," ujar dia.
Bahlil kemudian coba membandingkan bentuk perizinan usaha dulu dan sekarang. Jika dulu prosesnya berbelit-belit karena harus didiskusikan terlebih dahulu dengan Kementerian Keuangan, kini cukup satu pintu di BKPM.
"Seperti lagu dangdut, kau yang memulai kau yang mengakhiri. Sekarang izin, ajukan tax holiday datang ke BKPM udah langsung putus saja di situ. Kalau ditanya berapa lama, kita bikin secepat-cepatnya," sebut dia.
Proses Perizinan Tak Butuh Waktu Lama
Dia juga meyakinkan pengusaha bahwa proses penerbitan izin di BKPM tak akan membutuhkan waktu yang terlalu lama. Sebab di BKPM sudah ada perwakilan kementerian/lembaga yang mengurus hal teknis.
"Sekarang datang ke BKPM, pejabat penghubungnya ada di BKPM yang akan fasilitasi untuk ke departemen teknisnya. Nanti kita bikin NSPK (Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria), komitmen berapa lama waktu," jelas dia.
"Kalau selama ini kita buat 6-7 bulan, kita buat 2-3 bulan supaya ada kepastian. Nah ini yang sekarang BKPM lakukan, berkoordinasi dengan kementerian teknis. Kalau ditanya apakah itu cepat atau lambat, saya yakin Insya Allah ke depan akan makin cepat," tutupnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bayu Krisnamurthi menegaskan kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Beras yang saat ini tengah disalurkan oleh Bulog bebas dari kepetingan apapun.
Baca SelengkapnyaBahlil menilai kenaikan tarif pajak hiburan ini bisa berdampak terhadap perkembangan bisnis di Indonesia.
Baca SelengkapnyaHal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca SelengkapnyaAkulaku diminta meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik dan pelaksanaan manajemen risiko dalam menjalankan kegiatan usaha BNPL.
Baca SelengkapnyaPBNU tidak melihat adanya potensi-potensi masalah yang berarti selama Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaBawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu
Baca SelengkapnyaBulog janji penugasan impor beras akan dikelola dengan baik untuk menjaga stabilitas harga beras di pasaran di pasaran.
Baca Selengkapnya