Di Acara Integrasi Data Perpajakan, Pegadaian Ungkap Setor Pajak Rp 1,44 T di 2018
Merdeka.com - PT Pegadaian terus konsisten dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG). Tata kelola perusahaan yang baik ini diwujudkan dengan pelaksanaan program Integrasi Data Perpajakan dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Direktur Utama PT Pegadaian, Kuswiyoto, mengatakan kontribusi pajak yang diberikan oleh Pegadaian terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. 2017, Pegadaian menyetorkan pajak sebesar Rp 1,26 triliun sedangkan pada 2018 naik menjadi Rp 1,44 triliun.
"Jumlah ini akan kita tingkatkan terus sehingga sumbangsih kita kepada negara semakin besar," ujar Kuswiyoto saat memberi sambutan dalam peresmian integrasi data perpajakan bersama Direktorat Jenderal Pajak di Kantor Pusat Pegadaian, Jakarta, Senin (29/4).
Kuswiyoto mengatakan, untuk mendorong penerimaan pajak yang lebih baik, pihaknya siap mendukung dan menyukseskan program integrasi data perpajakan Pegadaian dengan DJP. Hal ini sejalan dengan program transformasi digital yang sedang dijalankan oleh perusahaan.
"Program integrasi data perpajakan ini sangat bermanfaat memudahkan pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan yang Iebih baik. Hal ini tentu membantu kami sebagai wajib pajak dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik," jelasnya.
Sementara itu, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Suryo Utomo mengatakan, manfaat integrasi data untuk wajib pajak yaitu untuk memberikan efisiensi dan mengurangi cost of compliance dengan meminimalisir kesalahan administrasi perpajakan.
"Beberapa faktor yang melatarbelakangi dukungan ini adalah karena keinginan para wajib pajak BUMN untuk memberi yang terbaik untuk negeri sehingga kepatuhan pajak menjadi hal yang penting," jelasnya.
"BUMN juga selayaknya menjadi barometer kepatuhan dalam pemenuhan kewajiban perpajakan. Terkait dengan pemenuhan kewajiban perpajakan, seharusnya cost of compliance Wajib Pajak BUMN rendah dengan minimnya sanksi administrasi perpajakan," sambungnya.
Untuk melaksanakan program integrasi data ini, Kanwil DJP Wajib Pajak Besar juga telah membentuk tim integrasi dan pertukaran data perpajakan sajak 2017 yang dipimpin oleh Mekar Satria Utama sebagai Pengarah.
Pegadaian sendiri merupakan BUMN kelima setelah Pertamina, Telekomunikasi Indonesia (Telkom), Perusahaan Listrik Negara, dan Pelindo III yang melaksanakan integrasi data tahun lalu dan Pegadaian merupakan BUMN pertama yang melaksanakan integrasi data di 2019.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya