Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Denda Pembatalan Pesanan Grab Baru Berlaku di Palembang dan Lampung

Denda Pembatalan Pesanan Grab Baru Berlaku di Palembang dan Lampung Grab Raih Status Decacorn, Bagikan Promo Pada Pengguna Setia. ©shutterstock

Merdeka.com - Grab Indonesia mulai melakukan uji coba kebijakan baru berupa sistem denda bagi pelanggan yang membatalkan perjalanan. Sejak Senin (17/6) kemarin, uji coba ini resmi diberlakukan di dua kota seperti Palembang dan Lampung selama satu bulan.

"Yang perlu ditekankan ini baru uji coba di 2 kota saja, Lampung dan Palembang (dan bukan se-Indonesia)," kata Public Relation Manager Grab Indonesia, Andre Sebastian saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (18/6).

Adapun biaya pembatalan berlaku sebesar Rp1.000 untuk Grabike. Sedangkan Rp3.000 untuk Grabcar, Grabcar 6, Grabcar Plus, GrabTaxi. Andre mengungkapkan biaya pembatalan tersebut bisa terjadi dengan kondisi tertentu saja.

Sebelumnya, Grab memberlakukan aturan ini dengan tujuan pemesan menghargai upaya dan waktu mitra pengemudi yang telah menuju lokasi jemput penumpang. Seluruh biaya pembatalan akan diberikan kepada mitra pengemudi yang bersangkutan.

"Membatalkan perjalanan akan dikenakan biaya per 17 Juni 2019," ujar Grab seperti dikutip dari Antara, kemarin.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP