Dampak Kenaikan Cukai Rokok Versi Kadin
Merdeka.com - Pemerintah akan menaikkan tarif baru cukai hasil tembakau atau rokok rata-rata sebesar 23 persen mulai 1 Januari 2020. Kenaikan tersebut menyebabkan harga jual eceran rokok membengkak hingga 35 persen.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P Roeslani melihat dampak kenaikan cukai rokok ini dari tiga sisi, yakni dari segi konsumen, produsen, dan kesehatan.
"Tentunya kan di satu sisi kalau dari produsen rokok menyatakan mereka sudah memberikan distribusi yang cukup besar untuk pajaknya," kata Rosan saat ditemui dalam gelaran Rakornas Bidang Properti di Jakarta, Rabu (18/9).
Tapi di sisi lain, dia juga memandang kehadiran inovasi seperti vape bakal mengancam eksistensi rokok batangan yang selama ini beredar di pasaran. "Tapi di satu sisi ini juga kan ada perkembangan dari (produk) rokok seperti vape dan segala macam. Itu juga akan menggerus pasar-pasar mereka," ungkap dia.
Secara pribadi, kenaikan cukai rokok yang dapat berimbas terhadap pengurangan jumlah konsumennya akan baik bagi non-perokok. Namun begitu, Rosan menanggapi kenaikan cukai rokok juga akan memberikan sumbangan besar bagi perpajakan.
"Ini semua kalau dari saya, karena saya tidak merokok, ya memang lebih banyak yang tidak merokok akan lebih baik. Tapi di satu sisi kita hormati juga yang masih mau merokok. Sumbangan ke perpajakannya juga tinggi. Yang penting dicari keselarasan dan keseimbangannya saja," tandasnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
Jangan Lewatkan:
Ikuti Polling Setujukah Harga Rokok Naik? Klik di Sini!
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi
Meski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana akan Tarik Pajak Rokok Elektrik, Pengusaha Beri Tanggapan Begini
Dampak berlakunya pajak rokok untuk rokok elektrik sifatnya sangat membebani.
Baca SelengkapnyaAturan Pengetatan Produk Tembakau Bisa Buat Negara Rugi, Benarkah?
Pengeluaran rumah tangga untuk kesehatan akibat konsumsi rokok secara langsung dan tidak langsung sebesar sebesar Rp34,1 triliun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dampak Terlalu Banyak Konsumsi Makanan Berbahan Tepung Terigu, Mulai Gigi Rusak Hingga Berat Badan Naik
Konsumsi makanan berbahan tepung terigu, terutama dalam jumlah terlalu banyak atau terlalu sering bisa menyebabkan sejumlah dampak bagi tubuh.
Baca SelengkapnyaSudah Kena Kenaikan Cukai, Pengusaha Ingin Pajak Rokok Elektrik Ditunda Hingga 2026
Pelaku usaha mendesak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik.
Baca SelengkapnyaIndustri Kreatif Temui Kemenparekraf Bahas Rencana Larangan Iklan Produk Tembakau, Ini Hasilnya
Pengetatan aturan rokok dalam RPP Kesehatan sebagai aturan turunan UU Kesehatan dinilai akan berdampak bagi masa depan industri kreatif nasional.
Baca SelengkapnyaPenjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Kaki Lima Respons Begini
Pemerintah diingatkan untuk tidak mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan apabila masih terdapat pasal-pasal yang merugikan para pedagang.
Baca SelengkapnyaPenjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Asongan Mengeluh
Penjualan Rokok Ketengan Bakal DIlarang, Pedagang Asongan Mengeluh
Baca SelengkapnyaTarif Cukai Rokok 2024 Naik, Harga Rokok Makin Mahal
Per 1 Januari 2024, tarif cukai hasil tembakau naik 10 persen.
Baca Selengkapnya