Dahlan dianggap gagal sembuhkan BUMN sekarat
Merdeka.com - Sudah dua tahun Dahlan Iskan mengemban tugas sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Di balik serangkaian aksi dan gebrakannya, Dahlan Iskan tetap dinilai gagal menjalankan kewajibannya.
Terlepas dari kisah sukses PT Pertamina masuk dalam jajaran perusahaan top kelas dunia, masih ada persoalan lain yang tak bisa dikesampingkan begitu saja. Masih ada daftar perusahaan-perusahaan BUMN sekarat dan membutuhkan pengobatan. Dahlan Iskan dianggap gagal menjalankan tugasnya sebagai 'dokter' bagi perusahaan BUMN yang sekarat.
"Sedangkan BUMN sakit tidak ada yang keluar dari emergency," ujar Ketua Komisi VI DPR Erlangga Hartanto kepada merdeka.com di Jakarta, Minggu (1/12).
Sebut saja penyelesaian masalah PT Merpati Nusantara Airlines. Semua setuju bahwa perusahaan ini sekarat lantaran terbelit utang cukup besar. Pelbagai obat disiapkan Dahlan, mulai dari pergantian direksi hingga menawarkan ke pihak swasta. Namun, obat itu gagal membawa Merpati terbang tinggi, hingga membuat Dahlan putus asa dan hendak menutup maskapai itu. Beruntung masih ada jalan restrukturisasi utang.
Aksi korporasi BUMN pun mendapat sorotan. Erlangga mencontohkan pada rencana akuisisi PT Leces oleh PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) yang dipandang tanpa melakukan kajian mendalam.
RNI dinilai tidak punya kompetensi di sektor industri kertas. "Ya Leces (harusnya) dilepas ke ahlinya saja," tegasnya.
Tidak hanya itu, rencana peleburan Pertagas dan PGN juga dinilai tidak tepat. "Demikian pula rencana ekspansi BUMN untuk mengelola ranch tanpa pemahaman geopolitik dan kepekaan atas kepentingan nasional," katanya.
Masalah lain datang dari pernyataan Dahlan yang cukup mengejutkan soal kinerja perusahaan BUMN yang tidak produktif. Dahlan meminta perusahaan BUMN yang tidak produktif dijual. Sebab, jika sudah tidak mampu menjalankan operasionalnya maka akan membebani keuangan negara.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai
Baca SelengkapnyaKedua personel berstatus di Bawah Kendali Operasi (BKO) dari Ditsamapta Kepolisian Daerah Sumbar.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan hak angket diwacanakan TPN Ganjar-Mahfud tidak gembos.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
TKN menilai hak pendukung Gibran untuk melaporkan Mahfud ke Bawaslu.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.
Baca SelengkapnyaPengungkapan kasus ini bermula dari peristiwa kebakaran
Baca SelengkapnyaSeluruh kader memandang sosok Zulhas merupakan pekerja keras dan konsisten dalam memperjuangkan kebaikan serta merangkul semua pihak.
Baca SelengkapnyaTKN menjamin Gibran bakal membuktikannya pada debat nanti.
Baca SelengkapnyaGibran hanya merespons singkat dengan mengucapkan terimakasih
Baca Selengkapnya