Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPK minta pemerintah tindak lanjuti hasil audit Inalum

BPK minta pemerintah tindak lanjuti hasil audit Inalum

Merdeka.com - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bachrullah Akbar meminta pemerintah memperhatikan hasil audit terkait nilai pembelian PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum). Alasannya, BPK menemukan banyak kejanggalan dalam hasil audit yang telah dilakukan sebelumnya.

"BPK hanya meminta temuan-temuan terhadap Inalum selama ini harus diperhatikan," ujar Bachrullah di Jakarta, Kamis (31/10).

Bachrullah mengatakan, BPK menemukan banyak hal signifikan terkait Inalum. Baik dalam kinerja maupun dalam hubungannya dengan aparat pemerintahan. BPK sendiri telah melakukan audit terhadap Inalum pada tahun 2012 dan diserahkan kepada pemerintah. Namun pemerintah memilih menggunakan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Sampai sekarang pemerintah belum melakukan tindak lanjut atas temuan itu," terang dia.

Saat dikonfirmasi terkait pilihan pemerintah menggunakan hasil audit BPKP, Bachrullan enggan berkomentar. Menurut dia, itu sepenuhnya wewenang pemerintah jika ingin melibatkan BPK atau BPKP dalam proses pembelian Inalum.

"Itu kewenangan pemerintah untuk menggunakan audit BPKP," pungkas dia.

Sebelumnya, sesuai perjanjian, PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) menjadi milik pemerintah per 1 November, dengan proyeksi biaya pengambilalihan mencapai USD 558 juta.

Rupanya, proses itu belum final. Sebab, malam ini tim negosiator antara Jepang, selaku pemilik lama, dengan kubu Indonesia harus bertemu menentukan angka akuisisi final.

Dasarnya adalah audit terakhir yang dilakukan Kantor Akuntan Publik (KAP) independen per 31 Oktober 2013. Ada kemungkinan, pemerintah tak perlu mengeluarkan biaya sebesar kesepakatan awal.

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Mardiasmo optimis harga riil 58,8 persen saham mayoritas Inalum yang dikuasai Konsorsium NAA bisa di bawah USD 558 juta.

Alasannya, taksiran nilai buku sebesar itu baru berdasarkan audit pada 31 Maret 2013. Maka, kinerja perusahaan, termasuk proyeksi penjualan selama 7 bulan terakhir wajib diperiksa.

"Karena dasarnya proyeksi, kemarin kan kita ajukan USD 558 juta berdasarkan 31 Maret, sekarang masih tahun berjalan. Maka, untuk kinerja 7 bulan berikutnya harus riil dong. Dengan koreksi-koreksi oleh BPKP, mestinya turun (harga)," ujarnya di komplek DPR, Jakarta, Rabu (30/10).

Sebagai gambaran, dalam rencana kerja Inalum 2013, disebutkan bahwa tahun ini memang akan ada penurunan penjualan alumunium, menjadi hanya USD 553 juta. Laba bersih perusahaan pengolah alumina terbesar Asia Tenggara itu juga turun menjadi USD 96 juta hingga akhir tahun nanti.

Hal-hal semacam itu yang bisa membuat nilai buku perusahaan berubah dari taksiran awal. "Namanya proyeksi pendapatan berdasarkan penjualan berapa. Itu riilnya auditor yang tahu angka valid, nanti di-review BPKP lagi," kata Mardiasmo.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Akal-akalan Kementerian Kemas Ulang Produk Impor Jadi Produk Dalam Negeri, Bakal Dapat Sanksi dari Menko Luhut
Akal-akalan Kementerian Kemas Ulang Produk Impor Jadi Produk Dalam Negeri, Bakal Dapat Sanksi dari Menko Luhut

Luhut meminta BPKP untuk melakukan audit dan tidak segan untuk melaporkan temuan kepada Kepala Negara.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Klaim Reformasi Birokrasi 2023 Berhasil, Buktikan dengan Turunnya Angka Kemiskinan
Pemerintah Klaim Reformasi Birokrasi 2023 Berhasil, Buktikan dengan Turunnya Angka Kemiskinan

Melalui rencana aksi reformasi birokrasi di sektor ini, pemerintah mengklaim berhasil menekan angka inflasi sebesar 2,61 persen di 2023.

Baca Selengkapnya
Begini Modus Pengajuan Fiktif Nakes Saat Covid-19 di RSUD Pelabuhanratu
Begini Modus Pengajuan Fiktif Nakes Saat Covid-19 di RSUD Pelabuhanratu

Hasil audit BPKP Jawa Barat kerugian negara mencapai Rp5.400.557.603.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya
Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono
Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono

Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Pemilu Pertama di Indonesia Dilaksanakan pada Masa Kabinet Burhanudin Harahap, Ini Sejarah dan Hasilnya
Pemilu Pertama di Indonesia Dilaksanakan pada Masa Kabinet Burhanudin Harahap, Ini Sejarah dan Hasilnya

Pemilu pertama di Indonesia dilaksanakan pada masa kabinet Burhanuddin Harahap menjadi tonggak demokrasi Indonesia.

Baca Selengkapnya
Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Dicabut OJK, Akulaku PayLater Kembali Salurkan Pembiayaan
Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Dicabut OJK, Akulaku PayLater Kembali Salurkan Pembiayaan

Akulaku diminta meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik dan pelaksanaan manajemen risiko dalam menjalankan kegiatan usaha BNPL.

Baca Selengkapnya
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024

Baca Selengkapnya