Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BI Tahan Suku Bunga Acuan, Rupiah Ditutup Menguat ke Rp 14.832 per USD

BI Tahan Suku Bunga Acuan, Rupiah Ditutup Menguat ke Rp 14.832 per USD Money changer di Jakarta. ©2020 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Nilai tukar Rupiah ditutup menguat tipis 10 poin di level Rp14.832 per USD dari penutupan sebelumnya di level Rp14.842 per USD. Sedangkan IHSG ditutup terkoreksi 0,4 persen ke level 5.038,4. Nilai transaksi tercatat mencapai Rp6,3 triliun dan investor asing keluar dengan net sell Rp433,59 miliar.

Direktur PT TRFX Garuda Berjangka, Ibrahim, mengatakan pergerakan Rupiah dan IHSG dipengaruhi oleh keputusan Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan sebesar 4 persen demi menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah tekanan yang berpotensi masih terjadi di pasar keuangan.

"Namun tidak hanya suku bunga, BI juga mengumumkan bakal menempuh langkah-langkah lanjutan. Suku bunga fasilitas simpanan alias deposito facility tetap 3,25 persen dan bunga pinjaman atau lending facility sebesar 4,75 persen," ujar Ibrahim dalam riset harian, Jakarta, Kamis (17/9).

Bank Indonesia mencatat, hingga 16 September 2020, nilai tukar Rupiah tercatat depresiasi 1,58 persen secara point to point dibandingkan dengan akhir Juli 2020, atau terdepresiasi 6,42 persen dari akhir Desember 2019.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengatakan pelemahan Rupiah pada Agustus-September 2020 antara lain dipengaruhi masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan, baik karena faktor global maupun sejumlah risiko domestik.

"Ke depan, Bank Indonesia memandang nilai tukar Rupiah berpotensi kembali menguat seiring levelnya yang secara fundamental masih undervalued didukung inflasi yang rendah dan terkendali, defisit transaksi berjalan yang rendah, daya tarik aset keuangan domestik yang tinggi, dan premi risiko Indonesia yang menurun," kata Perry.

Maka dari itu, lanjut dia, Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah sesuai dengan fundamentalnya dan bekerjanya mekanisme pasar, melalui efektivitas operasi moneter dan ketersediaan likuiditas di pasar.

Faktor Lainnya

Ibrahim melanjutkan ketidakpastian ekonomi akibat meningkatnya kasus Covid-19 menjadi bumerang bagi perekonomian Indonesia, apalagi kasus tertinggi di Indonesia terutama DKI Jakarta yang merupakan pusat ekonomi dan DKI Jakarta menyumbang 18 persen ekonomi nasional.

"Akibat dari meningkatnya kasus covid-19 tersebut maka Pemerintah DKI Jakarta kembali memperketat pembatasan sosial bersekala besar sejak Senen 11 September 2020) yang sebelumnya sudah memasuki PSBB-Masa Transisi," paparnya.

Selain itu, kata Ibrahim, pasar juga terus mengawasi Badan Legislasi (Baleg) yang sedang melanjutkan pembahasan revisi RUU Bank Indonesia (BI). Ada 14 pokok hal rencana perubahan UU BI yang disusun untuk dibahas bersama dan diminta masukan dari para anggota.

Dalam revisi ini ada beberapa pasal yang dihapus dan juga ditambahkan. Salah satunya dalam draft tersebut BI adalah lembaga negara yang independen yang berkoordinasi dengan pemerintah dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, bebas dari campur tangan pihak lain, kecuali untuk hal-hal yang secara tegas diatur dalam Undang-Undang ini.

"Di UU sebelumnya berisi, BI adalah lembaga negara yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, bebas dari campur tangan Pemerintah dan/atau pihak lain, kecuali untuk hal-hal yang secara tegas diatur dalam Undang-undang ini," tandasnya.

Reporter: Pipit Ika Ramadhani

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mengungkap Alasan Bank Indonesia Kembali Tahan Suku Bunga Acuan di Februari 2024
Mengungkap Alasan Bank Indonesia Kembali Tahan Suku Bunga Acuan di Februari 2024

Keputusan mempertahankan suku bunga acuan ini sejalan dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability untuk penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah.

Baca Selengkapnya
Nilai Tukar Rupiah Kembali di Bawah Rp16.000, Asalkan Bisa Penuhi Syarat Berikut Ini
Nilai Tukar Rupiah Kembali di Bawah Rp16.000, Asalkan Bisa Penuhi Syarat Berikut Ini

Mengutip data Bloomberg, nilai tukar Rupiah diperdagangkan di level Rp16.255 per USD pada Senin (29/4).

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen
Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Kenaikan suku bunga acuan demi menguatkan stabilitas rupiah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PNM Tak Naikkan Bunga Kredit Pasca BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen, Ini Alasannya
PNM Tak Naikkan Bunga Kredit Pasca BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen, Ini Alasannya

Bank Indonesia yang memutuskan menaikkan suku bunga acuan di level 6,25 persen pada bulan April 2024.

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia Kembali Tahan Suku Bunga Acuan, Ternyata Ini Alasannya
Bank Indonesia Kembali Tahan Suku Bunga Acuan, Ternyata Ini Alasannya

Perry mengatakan, keputusan mempertahankan suku bunga acuan ini untuk penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya ketidakpastian global.

Baca Selengkapnya
Rupiah Terus Menguat Sepanjang 2023, Salip Bath Thailand dan Peso Filipina
Rupiah Terus Menguat Sepanjang 2023, Salip Bath Thailand dan Peso Filipina

Nilai tukar rupiah pada 2023 cenderung mengalami penguatan lebih besar dibanding negara di kawasan ASEAN.

Baca Selengkapnya
Suku Bunga Acuan The Fed Diprediksi Tak Jadi Turun Karena Ini
Suku Bunga Acuan The Fed Diprediksi Tak Jadi Turun Karena Ini

The Fed diperkirakan tak akan menurunkan suku bunga acuan dalam waktu dekat yang menjadi harapan banyak pihak.

Baca Selengkapnya
Utang Indonesia Tembus Rp8.041 Triliun per November 2023, Kemenkeu: Masih Aman
Utang Indonesia Tembus Rp8.041 Triliun per November 2023, Kemenkeu: Masih Aman

Utang Indonesia saat ini justru mengalami perbaikan yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan periode sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.231 Triliun, Digunakan untuk Apa Saja?
Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.231 Triliun, Digunakan untuk Apa Saja?

Utang luar negeri pemerintah pada November 2023 sebesar USD 192,6 miliar atau tumbuh 6 persen (yoy), meningkat dari pertumbuhan bulan sebelumnya tiga persen.

Baca Selengkapnya