BI Soal Uang Kripto Facebook: Alat Pembayaran Sah di Indonesia Tetap Rupiah
Merdeka.com - Facebook akan mengeluarkan mata uang virtual atau crypto currency bernama Libra dalam waktu dekat. Lalu bisakah mata uang tersebut digunakan di Indonesia?
Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia (BI), Juda Agung, menegaskan mata uang yang diakui di Indonesia hanya Rupiah.
"Yang kemarin baru muncul Libra currency yang dikeluarkan oleh FB, pada intinya alat pembayaran yang sah di Indonesia adalah Rupiah. Jadi di luar Rupiah, itu alat pembayarannya tidak sah," kata dia, dalam sebuah acara diskusi di Grand Indonesia, Jakarta, Rabu (26/6).
Kendati demikian dia menegaskan BI selaku bank sentral akan selalu mencermati mengenai kehadiran Libra tersebut.
"Kami Bank Indonesia tentu saja terus mencermati, karena ini kan belum keluar, baru diannounced, kalau tak salah kuartal I tahun depan," ujarnya.
Dia mengungkapkan, penolakan pernah dilakukan pada crypto currency lainnya yaitu Bitcoin yang sempat heboh beberapa waktu lalu. Bahkan, larangan serupa juga dilakukan oleh beberapa negara lainnya.
"Dua tahun lalu kita larang Bitcoin, beberapa negara juga melarang," ujarnya.
Bukan tanpa alasan, pelarangan crypto currency dinilai terlalu banyak risiko sehingga tidak dapat dilegalkan. "Pertama, karena tidak jelas underlinenya. Kedua, banyak unsur spekulasinya, apalagi jumlahnya semakin lama semakin terbatas," ujarnya.
Namun, dia mengakui ada perbedaan antara Bitcoin dengan Libra milik Facebook. "Libra ini dibackup aset-aset yang high class, seperti emas atau US Treasury dan sebagainya. Kami akan lihat apakah ini sebuah mata uang asing, seperti mata uang asing seperti dolar. Ini masih terus kami cermati karena belum keluar kan. Tapi Posisi BI saat ini, bahwa mata uang yang sah untuk transaksi di dalam negeri adalah Rupiah," tutupnya.
(mdk/bim)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Harganya yang terus naik dari tahun ke tahun menjadikan bitcoin sebagai aset digital yang banyak diburu oleh banyak orang.
Baca SelengkapnyaBI menyediakan opsi layanan penukaran uang baru melalui Layanan Kas Keliling di lokasi-lokasi strategis.
Baca SelengkapnyaBagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaHari libur Februari 2024 ada empat. Catat tanggalnya!
Baca SelengkapnyaJokowi soal Masyarakat Gadaikan Sertifikat Tanah ke Bank: Jangan Beli Mobil, Dihitung Bisa Cicil Tidak
Baca SelengkapnyaLangkah ini diharapkan dapat membantu nasabah memenuhi berbagai kebutuhan pada periode bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.
Baca SelengkapnyaSaat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data Kementerian Perhubungan, jumlah orang yang akan bepergian di musim libur akhir tahun mencapai 107 juta orang.
Baca Selengkapnya