BI sediakan kebutuhan OJK
Merdeka.com - Lembaga otoritas jasa keuangan (OJK) baru bisa maksimal beroperasi dua tahun lagi. Pada masa transisi dua tahun ini, kebutuhan yang diperlukan untuk mendukung wewenang OJK, akan disediakan oleh Bank Indonesia.
Ketua Ikatan Pegawai Bank Indonesia Agus Santoso mengatakan bahwa Bank Indonesia akan melakukan mirroring atau penyiapan struktur OJK.
"Kita akan lakukan mirroring, kalau di sana ada unit pengawasan bank, Bank Indonesia akan buat itu," ujar Agus di Gedung Bank Indonesia, Selasa (3/7).
Dia menjelaskan, alasan BI menyiapkan kebutuhan OJK lantaran nantinya beberapa pegawai bank sentral 'dipinjamkan' ke lembaga baru tersebut, khususnya untuk pengawasan perbankan. Atas dasar itu, struktur pengawasan bank yang nantinya ada di OJK, disiapkan oleh bank sentral di mana di dalamnya ada pegawai BI yang masih akan digaji oleh BI.
Namun, pihaknya belum dapat menyebutkan jumlah pegawai BI yang akan hijrah ke OJK. Agus menambahkan BI akan memberikan opsi kepada pegawainya yang diperbantukan di OJK untuk memilih apakah akan berkarir di OJK atau tetap di Bank Indonesia.
Opsi tersebut baru akan disampaikan setelah OJK tiga tahun beroperasi, sehingga pegawai BI yang diperbantukan di OJK bisa mempertimbangkan sebelum mengambil keputusan.
"Tanggal 1 Januari 2014, struktur bersama SDM pindah ke OJK. 3 tahun kemudian mereka baru memilih kembali ke BI atau tetap ke OJK karena selama 3 tahun itu adalah masa penugasan (untuk karyawan BI yang diperbantukan di OJK) jadi gajinya masih ditanggung oleh BI," tutup Agus.
(mdk/oer)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bank bjb fokus mengembangkan pelayanan agar lebih banyak lagi masyarakat dapat menjangkau produk dan jasa layanan perbankan.
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaOJK melarang individu atau perseorangan untuk memiliki lebih dari satu BPR. Aturan ini bagian dari tata kelola bisnis BPR.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.
Baca SelengkapnyaSelain sepakat untuk pembagian dividen, terdapat sejumlah agenda yang dilaksanakan pada rapat tersebut.
Baca SelengkapnyaOJK telah menetapkan Perumda BPR Bank Purworejo dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan (TKS).
Baca SelengkapnyaOJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
Baca SelengkapnyaIzin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaSesaat setelah pensiun dini dari bank, orang tuanya sempat khawatir karena dia belum bekerja lagi dan bisnis yang dijalankan belum jelas nasibnya
Baca Selengkapnya