Beda dengan Menteri Teten, Sandiaga Tolak TikTok Shop Dilarang di Indonesia
Dia beralasan pemerintah masih membahas regulasi untuk TikTok di Indonesia.
Dia beralasan pemerintah masih membahas regulasi untuk TikTok di Indonesia.
Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM melarang TikTok Shop menjalankan bisnis jual beli dan media sosial secara bersamaan di Indonesia.
Pelarangan dimaksudkan agar pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) lokal bisa bersaing.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahudin Uno mengaku kurang setuju jika TikTok Shop dilarang total di tanah air.
Namun Sandiaga juga tidak ingin aktivitas TikTok Shop merugikan pelaku UMKM di Tanah Air.
"Kita minta masukan dari para pelaku UMKM terkait regulasi tersebut. Kita sedang rumuskan. Temen-temen mohon diberikan masukan," kata Sandiaga di Solo, Jumat (15/9).
Dalam beberapa pelatihan UMKM di berbagai daerah, Sandiaga terus mendorong agar pelaku usaha memanfaatkan media sosial untuk memasarkan produknya.
Tak terkecuali berjualan di akun TikTok untuk mengembangkan usaha.
Dia tidak memungkiri, beberapa pelaku UMKM merasa dirugikan dengan keberadaan media sosial asal China tersebut. Mereka mengeluhkan persaingan harga yang tidak sehat setelah TikTok meluncurkan platform jual-belinya.
Makanya, Sandiaga bilang perlu ada regulasi yang mengatur TikTok Shop agar bisa mencegah dampak negatif tersebut. Pemerintah sampai sekarang terus menggodok regulasi yang tepat agar bisa tetap memberdayakan pelaku usaha lokal.
Di sisi lain, Kemenparekraf sudah menandatangani kerja sama dengan TikTok untuk mempromosikan produk UMKM dari Indonesia. Sandiaga bilang, cara ini ditempuh agar produk UMKM bisa dikenal banyak orang yang menjadi pengguna akun TikTok.
"Kita akan pastikan bahwa TikTok membantu promosinya dan juga membantu peningkatan omset dari pelaku UMKM yang menggunakan platform TikTok Shop," kata Sandiaga.
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM), Teten Masduki menolak platform media sosial asal China TikTok menjalankan bisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan di Indonesia.
Penolakan serupa telah dilakukan oleh dua negara lain sebelumnya yakni Amerika Serikat dan India.
"India dan Amerika Serikat berani menolak dan melarang TikTok menjalankan bisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan. Sementara, di Indonesia TikTok bisa menjalankan bisnis keduanya secara bersamaan," kata Menteri Teten dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (6/9).
Pemerintah memastikan bahwa TikTok Shop tidak merugikan pelaku UMKM di tanah air.
Baca SelengkapnyaTiktok Indonesia menyayangkan keputusan tersebut, karena akan berdampak pada pengusha UMKM dalam negeri.
Baca SelengkapnyaSkema bisnis yang dijalankan TikTok saat ini melemahkan daya saing UMKM Indonesia.
Baca SelengkapnyaNegara-negara ini bahkan menolak kehadiran TikTok di wilayahnya. TikTok dianggap mengancam kedaulatan.
Baca SelengkapnyaTikTok Shop secara resmi berhenti beroperasi di Indonesia mulai besok.
Baca SelengkapnyaFitur TikTok Shop sudah tidak bisa diakses alias sudah tidak terpampang produk-produk yang dijual di TikTok Shop.
Baca SelengkapnyaPengguna Tiktok di Indonesia masih tinggi meski fitur TikTok Shop secara resmi berhenti beroperasi pada Rabu (4/10) lalu.
Baca SelengkapnyaPemerintah berencana melarang TikTok Shop di Indonesia karena mematikan UMKM lokal.
Baca SelengkapnyaMenkop Teten dijadwalkan bertemu dengan CEO TikTok Shou Zi Chew.
Baca Selengkapnya