Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bank Mutiara ngotot ogah ganti rugi nasabah Antaboga

Bank Mutiara ngotot ogah ganti rugi nasabah Antaboga Bank Mutiara. ©2012 Merdeka.com/dok

Merdeka.com - PT Bank Mutiara Tbk tetap pada keputusannya untuk tidak membayar kerugian nasabah Antaboga Delta Sekuritas Bank Century. Pasalnya mereka tidak pernah berjanji untuk mengembalikan kerugian nasabah Antaboga.

Corporate Secretary Bank Mutiara, Rohan Haffas, kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah mengatakan penegasan tersebut untuk menjawab surat dari nasabah Antaboga di Solo kepada presiden beberapa waktu lalu. Dalam surat tersebut nasabah Antaboga meminta agar Bank Mutiara segera merealisasikan janji membayar kerugian mereka,

"Bank Mutiara tidak pernah berjanji untuk mengembalikan kerugian nasabah Antaboga," ujar Rohan, Selasa (15/4).

Bank Mutiara, lanjut Rohan mengimbau nasabah Antaboga Delta Sekuritas di Solo, agar menghormati proses hukum berupa peninjauan kembali yang saat ini sedang berjalan di Mahkamah Agung (MA). Peninjauan kembali itu diajukan Bank Mutiara beberapa waktu lalu.

"Kami meminta MA meninjau kembali keputusannya yang memerintahkan Bank Mutiara cabang Solo membayar uang 27 nasabah Antaboga sebesar Rp 35 miliar dan denda Rp 5,6 miliar," katanya.

Mengenai desakan nasabah  agar direksi Bank Mutiara dipecat, Rohan menganggap hal tersebut merupakan bentuk pelecehan hukum dan intervensi. Pasalnya, hingga saat ini kasus nasabah Antaboga masih dalam proses hukum di pengadilan.

"Hanya proses hukum yang bisa memutuskan apakah Bank Mutiara akan membayar atau tidak. Suntikan dana Rp 1,249 triliun dari  pemerintah, tidak ada sama sekali untuk membayar kerugian nasabah Antaboga. Dana tersebut untuk menyelesaikan kredit macet saat manajemen lama Bank Mutiara," terangnya.

Pernyataan senada dikemukakan Kuasa Hukum Bank Mutiara, Mahendradatta. Menurut Mahendra Bank Mutiara tidak pernah berjanji untuk membayar nasabah Antaboga, karena tidak ada dasar hukumnya, termasuk dalam peraturan perbankan.

"Jika sampai Bank Mutiara membayar kerugian nasabah Antaboga justru akan menjadi preseden buruk bagi dunia perbankan. Karena investasi Antaboga bukan merupakan produk Bank Century yang saat ini menjadi Bank Mutiara," tegasnya.

Mahendradatta menegaskan, sesuai peraturan perundang-undangan, kerugian yang ditanggung oleh bank hanyalah kerugian yang menyangkut produk perbankan. Padahal Antaboga bukanlah produk bank, sehingga tidak ditanggung oleh bank.

"Bila bank harus menanggung kerugian untuk yang bukan produknya, akan terjadi kecarut-marutan dalam dunia perbankan kita," ucapnya.

Mahendradatta justru mempertanyakan gugatan nasabah yang melupakan penanggungjawab produk Antaboga yakni Robert Tantular. Padahal putusan di Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta, memutus Robert Tantular bersalah atas tindak pidana kejahatan perbankan.

Sebelumnya, Forum Nasabah Bank Century Solo mengirimkan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, agar memerintahkan Bank Mutiara membayarkan kerugian 27 nasabah Antaboga cabang Solo.

Surat tersebut dikirim karena Pengadilan Negeri (PN) Solo tidak juga melakukan eksekusi agar Bank Mutiara segera membayarkan kerugian yang dialami mereka.

(mdk/ard)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Catat, Ini Syarat dan Cara Tukar Uang Baru di Bank BCA
Catat, Ini Syarat dan Cara Tukar Uang Baru di Bank BCA

Uang yang bisa ditukarkan mencakup pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, dan Rp20.000.

Baca Selengkapnya
Nekat Tinggalkan Jabatan Mentereng di Bank, Pria Tulungagung Ini Pilih Buka Bisnis Cukur Rambut
Nekat Tinggalkan Jabatan Mentereng di Bank, Pria Tulungagung Ini Pilih Buka Bisnis Cukur Rambut

Sesaat setelah pensiun dini dari bank, orang tuanya sempat khawatir karena dia belum bekerja lagi dan bisnis yang dijalankan belum jelas nasibnya

Baca Selengkapnya
Antisipasi agar Utang Tetap Dibayar, Petugas Bank Ini Buat Sumpah Nasabah Sebelum Pinjamkan Uang
Antisipasi agar Utang Tetap Dibayar, Petugas Bank Ini Buat Sumpah Nasabah Sebelum Pinjamkan Uang

Sudah banyak kasus di Indonesia yang menunjukkan nasabah lebih galak saat ditagih utang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Terungkap Motif Pegawai BNN Aniaya Istri, Dipicu Larangan Bertemu Ortu Hingga Utang di Bank
Terungkap Motif Pegawai BNN Aniaya Istri, Dipicu Larangan Bertemu Ortu Hingga Utang di Bank

Tersangka KDRT berinisial AF (42) itu akhirnya ditahan oleh polisi.

Baca Selengkapnya
Nestapa Petani Kacung Supriatna, Syok Tak Pernah Ngutang Tiba-Tiba Dapat Tagihan Rp4 M dari Bank
Nestapa Petani Kacung Supriatna, Syok Tak Pernah Ngutang Tiba-Tiba Dapat Tagihan Rp4 M dari Bank

Saat dia mencocokkan data yang dibawa penagih, diduga ada praktik pemalsuan data-data tersebut diduga palsu.

Baca Selengkapnya
Ortu Dulu Tak Punya Uang Sampai Dibelikan Seragam SMA sama Guru, Nasib Mancho Berubah Kini Bekerja di Bank Ternama Dunia
Ortu Dulu Tak Punya Uang Sampai Dibelikan Seragam SMA sama Guru, Nasib Mancho Berubah Kini Bekerja di Bank Ternama Dunia

Ortu tak punya uang hingga seragam diberi oleh guru, kini nasibnya justru tak terduga.

Baca Selengkapnya
Sempat Keluar dari KAI & Kerja di Bank, Pramugara KA Turangga Pilih Mengabdi Lagi di Kereta Api
Sempat Keluar dari KAI & Kerja di Bank, Pramugara KA Turangga Pilih Mengabdi Lagi di Kereta Api

Empat jasad petugas KA yang menjadi korban dalam peristiwa itu di antaranya sudah dievakuasi.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara
Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara

Perusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.

Baca Selengkapnya
Istri Nekat Bikin Usaha saat Suami di-PHK, Modal Rp50.000 dan Kini Punya 14 Karyawan dengan Omzet Rp150 Juta
Istri Nekat Bikin Usaha saat Suami di-PHK, Modal Rp50.000 dan Kini Punya 14 Karyawan dengan Omzet Rp150 Juta

Setelah di-PHK, suaminya mulai mencari peluang lain dengan bekerja di proyek. Namun sayangnya dia malah ditipu hingga harus mengorbankan motornya.

Baca Selengkapnya