Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bank Indonesia tak bisa bentuk bank khusus

Bank Indonesia tak bisa bentuk bank khusus Gedung Bank Indonesia. Merdeka.com / Dwi Narwoko

Merdeka.com - Bank Indonesia (BI) mengaku belum berani membuat regulasi yang mengatur mengenai pembentukan bank yang melayani sektor khusus seperti bank pertanian atau bank konstruksi. Harus ada landasan hukum berupa undang-undang yang saat ini masih digodok Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Direktur Eksekutif Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI Mulya Siregar mengatakan bola sepenuhnya berada di tangan DPR. Jika parlemen memasukkan draf pembentukan bank khusus dalam RUU Perbankan, maka pihaknya siap menyusun regulasi yang dibutuhkan untuk mendukungnya.

"Jadi kalau memang UU mengizinkan (pembentukan bank khusus) maka kita bisa menyusun regulasinya, tergantung DPR," ujarnya selepas diskusi Peluang dan Tantangan Bank Khusus di Le Meridien, Jakarta, Kamis (25/4).

Bank sentral mengaku sudah menyiapkan kajian jika nantinya dalam UU perbankan ada ruang pendirian bank khusus. Hanya saja, Mulya menyoroti perlunya kehati-hatian dalam menghitung risiko pendirian bank khusus. Sebab, ada konstrasi kredit yang membuat peluang kolaps sangat tinggi dibanding bank umum.

"Yang harus kita pertimbangkan misalnya bank khusus kan ada konsentrasi kredit, kalau sektor itu kolaps, apakah masih ada yang lain, itu yang harus dikaji benar," tuturnya.

Selain itu, jika nanti bank khusus bisa berdiri kembali, BI berharap bentuknya adalah bank infrastruktur. Sebab, pemerintah mencanangkan MP3EI yang membutuhkan skema pembiayaan jangka menengah.

"Kalau saya lihat MP3EI itu butuh lebih dari Rp 1.200 triliun dan itu intinya tidak bisa dipenuhi oleh perbankan saja. Sehingga karena itu menyerap lapangan kerja saya pribadi prioritas itu untuk (bank) infrastruktur," kata Mulya.

Sebelumnya, Perhimpunan Bank-Bank Nasional (Perbanas) mendesak pemerintah, termasuk legislatif, agar menciptakan landasan hukum agar bank khusus hadir kembali di Indonesia. Dalam aturan saat ini, jenis bank yang dikenal hanyalah bank umum dan bank perkreditan rakyat.

Selepas krisis 1997, tradisi bank khusus di Indonesia tersapu habis menjadi dua jenis saja. Banyak bank seperti Bappindo yang fokus pada pendanaan infrastruktur, atau Bank Exim yang khusus untuk niaga dipaksa menjadi bank umum. Negara ini juga belum memiliki bank nelayan, bank infrastruktur, atau bank pedesaan.

Padahal, tumbuhnya bank khusus akan mendukung pemerataan penyaluran kredit yang saat ini masih terkonsentrasi di Jawa.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
7 Bank BPR Bangkrut Setiap Tahun, OJK Akhirnya Keluarkan Kebijakan Begini
7 Bank BPR Bangkrut Setiap Tahun, OJK Akhirnya Keluarkan Kebijakan Begini

OJK melarang individu atau perseorangan untuk memiliki lebih dari satu BPR. Aturan ini bagian dari tata kelola bisnis BPR.

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP
Bank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP

Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya
Tak Dapat Uang Baru dan Masyarakat Setrika Uang Lama, Bank Indonesia Beri Respons Begini
Tak Dapat Uang Baru dan Masyarakat Setrika Uang Lama, Bank Indonesia Beri Respons Begini

Mencuci dan menyetrika akan mempercepat kerusakan uang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bank BPD Bali Ungkap Kesiapan Penyelenggaraan Pungutan Wisatawan Asing
Bank BPD Bali Ungkap Kesiapan Penyelenggaraan Pungutan Wisatawan Asing

BPD Bali memiliki peran strategis karena ditunjuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali sebagai bank persepsi.

Baca Selengkapnya
Dorong Pelaku UMKM Tembus Pasar Internasional, Perbankan Ciptakan Wadah untuk Menetaskan Bisnis Potensial
Dorong Pelaku UMKM Tembus Pasar Internasional, Perbankan Ciptakan Wadah untuk Menetaskan Bisnis Potensial

Pelaku UMKM diharapkan bukan saja maju di bidang bisnis, tapi dapat berkontribusi dalam pembangunan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya
Dirut BRI Pamer Tangani Kredit 44 Juta Nasabah UMKM Hingga Bawa Akses Bank ke Masyarakat Kecil
Dirut BRI Pamer Tangani Kredit 44 Juta Nasabah UMKM Hingga Bawa Akses Bank ke Masyarakat Kecil

Dia menjelaskan, selain mengurus aspek pembiayaan ke UMKM, BRI juga turut melakukan pendampingan.

Baca Selengkapnya
OJK Perintahkan Perbankan Blokir 4.000 Rekening Terkait Judi Online
OJK Perintahkan Perbankan Blokir 4.000 Rekening Terkait Judi Online

Apabila ditemukan adanya pergerakan yang tidak wajar ataupun mencurigakan, maka bank wajib melaporkan ke PPATK.

Baca Selengkapnya
Antisipasi agar Utang Tetap Dibayar, Petugas Bank Ini Buat Sumpah Nasabah Sebelum Pinjamkan Uang
Antisipasi agar Utang Tetap Dibayar, Petugas Bank Ini Buat Sumpah Nasabah Sebelum Pinjamkan Uang

Sudah banyak kasus di Indonesia yang menunjukkan nasabah lebih galak saat ditagih utang.

Baca Selengkapnya
Nekat Tinggalkan Jabatan Mentereng di Bank, Pria Tulungagung Ini Pilih Buka Bisnis Cukur Rambut
Nekat Tinggalkan Jabatan Mentereng di Bank, Pria Tulungagung Ini Pilih Buka Bisnis Cukur Rambut

Sesaat setelah pensiun dini dari bank, orang tuanya sempat khawatir karena dia belum bekerja lagi dan bisnis yang dijalankan belum jelas nasibnya

Baca Selengkapnya