Bandara Komodo Layani Penerbangan Internasional Mulai Juni 2020
Merdeka.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menyerahkan pengelolaan Bandar Udara Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) kepada Cardig Aero Service (CASS). Pengelolaan bandara ini akan diberikan kepada CASS dan Changi Airports International PTE LTD (CAI) selama 25 tahun sampai 2044.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, CAI selaku salah satu pengelola Bandara Komodo, akan mulai membuka penerbangan internasional dari Singapura dan Australia ke Labuan Bajo mulai Juni tahun ini. Dengan begitu, Bandara Komodo ditargetkan bakal berstatus sebagai bandar udara internasional sejak Juni 2020.
"Bandara ini semula akan dibuat internasional pada 2021. Tapi kami bersepakat kalau gitu kita laksanakan lebih awal yaitu di bulan Juni ini," ujar Menhub Budi di Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (7/2).
"Kita harapkan investor ini bisa serius, dan saya minta dukungan bapak Menpar (Wishnutama) untuk melakukan suatu effort tertentu, baik itu promosi maupun dekorasi warna keaslian dari Labuan Bajo," tambahnya.
Dia melanjutkan, CASS mulanya baru akan mulai diberi hak kelola Bandara Komodo pada awal 2021 mendatang. Namun dipercepat menjadi Mei 2020.
Langkah percepatan lainnya yakni terkait pemanjangan landasan pacu (runway) Bandara Komodo. Menhub Budi mengutarakan, itu akan diselesaikan bertahap mulai Juni tahun ini.
"Bertahap lah ya, bulan Juni kita harapkan selesai sebagian (runway bandara) kemudian diteruskan. (Dari berapa ke berapa?) Pertama kali dari 2.450 meter menjadi 2.600 meter, setelah itu menjadi 2.700 meter," terangnya.
Bandara Komodo Bisa Layani 5 Juta Penumpang
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comJika seluruh proses pengembangan selesai, maka kapasitas penumpang Bandara Komodo nantinya akan bertambah hingga sekitar 5 juta orang. "Kita rencanakan menjadi 5 juta penumpang dari sekarang 1,5-2 juta (penumpang)," pungkas Menhub Budi.
Adapun ruang lingkup kerjasama yang dilakukan terdiri dari merancang, membangun, dan membiayai pembangunan fasilitas sisi darat, udara, dan pendukung, hak mengoperasikan Bandara Komodo selama 25 tahun, serta memelihara seluruh infrastruktur dan fasilitas bandar udara selama masa kerjasama.
Pada saat masa kerjasama berakhir, pihak badan usaha wajib menyerahkan seluruh infrastruktur dan fasilitas Bandara Komodo kepada Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK), dalam hal ini Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.
Nilai investasi untuk pengelolaan Bandara Komodo tercatat sebesar Rp1,2 triliun, dan estimasi total nilai biaya operasional selama 25 tahun Rp5,7 triliun. Selanjutnya, pengelola bandara memiliki kewajiban untuk membayar konsesi dimuka sebesar Rp5 miliar, dan konsesi tahunan dari pendapatan Bandara Komodo sebesar 2,5 persen dengan pembayaran bertahap 2 kali setiap tahun.
Konsesi tahunan tersebut kemudian akan meningkat per tahun dengan kenaikan 5 persen dari biaya konsesi tahun sebelumnya, serta Clawback sebesar 50 persen.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya