Alasan Pemerintah Bagi-Bagi Bonus Rp330 Miliar untuk 33 Pemda
Sri Mulyani Indrawati menceritakan ide memberikan insentif fiskal tersebut dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Sri Mulyani Indrawati menceritakan ide memberikan insentif fiskal tersebut dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Kementerian Keuangan menggelontorkan insentif fiskal untuk 33 pemerintah daerah (pemda) yang berhasil mengendalikan inflasi di wilayahnya. Total insentif yang digelontorkan mencapai Rp330 miliar. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menceritakan ide memberikan insentif fiskal tersebut dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Idenya, membagikan insentif fiskal sebesar Rp60 miliar kepada para pemda yang berhasil mengendalikan inflasi daerah. "Dia bilang 'Bu kita kalau cuma mengatakan 10 tertinggi, 10 terendah tapi enggak dikasih reward itu nggak nendang' katanya," kata Sri Mulyani dalam Penyerahan Insentif Fiskal Kategori Kinerja Pengendalian Inflasi di Daerah, Senin (31/7).
Sri Mulyani menjelaskan insentif fiskal dipakai langsung ke masyarakat berupa program yang bermanfaat. Semisal bantuan modal, bantuan sosial, bantuan bibit, subsidi bunga untuk masyarakat Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) pemberian beasiswa, dan lain sebagainya. "Mohon diperhatikan, dipakai untuk langsung ke masyarakat. Insentif ini tidak boleh digunakan untuk menambah gaji," Sri Mulyani.
Merdeka.com
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan, pemberian insentif fiskal ini dalam pengendalian inflasi daerah tahun anggaran 2023 periode pertama. "Periode pertama ini, alokasi yang diberikan totalnya Rp330 miliar, dengan alokasi tertinggi Rp12,29 miliar, dan terendah Rp8,892 miliar," kata Luky di acara yang sama. Luky membeberkan ada empat kriteria yang menjadi landasan penilaian pemberian insentif fiskal tersebut.
Pertama, pelaksanaan sembilan upaya dalam menindaklanjuti pengendalian inflasi pangan di daerah. Kedua, kepatuhan penyerahan laporan kepada Kementerian Dalam Negeri. Laporan tersebut menunjukkan upaya yang dilakukan pemda dalam pengendalian inflasi pangan kab/kota. Ketiga, peringkat inflasi daerah. Keempat rasio realisasi belanja tagging inflasi terhadap total belanja daerah.
"Dari sana dilakukan penghitungan nilai total kinerja daerah yang kemudian secara proporsional dikalikan dengan pagu alokasi per provinsi, kabupaten dan kota. Kemudian ditentukan alokasi per daerah provinsi, kabupaten dan kota," kata Luky menjelaskan.
Ia pun berharap insentif fiskal ini bisa dimanfaatkan untuk mendanai kegiatan yang berkaitan dengan masyarakat, mendukung pengendalian inflasi, penurunan stunting, peningkatan investasi, dan penghapusan kemiskinan ekstrem. Sebagai informasi, besaran alokasi insentif fiskal menjadi 3 periode. Periode pertama dan periode kedua sebesar Rp330 miliar. Insentif tersebut dibagikan kepada 33 daerah di periode pertama. Sementara periode kedua diberikan kepada 3 provinsi, 6 kota dan 24 kabupaten.
Insentif tersebut dibagikan kepada 33 daerah di periode pertama. Sementara periode kedua diberikan kepada 3 provinsi, 6 kota dan 24 kabupaten. Sedangkan periode ketiga insentifnya sebesar Rp340 miliar untuk 34 daerah. Terdiri dari 3 provinsi, 6 kota dan 25 kabupaten. Adapun 33 Pemerintah Daerah tersebut terdiri dari 3 Provinsi yakni DKI Jakarta, Kalimantan Tengah, Gorontalo.
Kemudian, 24 Kabupaten di antaranya Kab. Aceh Barat, Kab. Aceh Besar, Kab. Aceh Selatan, Kab. Gayo Lues, Kab. Indraggiri Hulir, Kab. Bungo. Lalu. Kab. Merangin, Kab. Banyuasin, Kab, Ogan liir, Kab. Bengkulu Utara, Kab. Bekasi, Kab. Garut, Kab. Pengandaran, Kab. Jepara. Selanjutnya, Kab. Sleman, Kab, Banyuwangi, Kab. Sintang, Kab. Kayong Utara, Kab. Sukamara, Kab. Minahasa Selatan, Kab. Halmahera Selatan, Kab. Bangka Tengah, Kab. Pohuwato.
Sumber: Liputan6.com Reporter: Tira Santia
BPS mencatat inflasi Juni angkanya bisa turun 3,52 persen (yoy).
Baca SelengkapnyaJaksa menyakini Lukas Enembe terbukti menerima suap senilai Rp45,8 miliar dan gratifikasi sebesar Rp1,9 miliar.
Baca SelengkapnyaHal ini dilakukan dalam rangka hilirisasi hasil bumi.
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan realisasi belanja terbesar digunakan untuk belanja non kementerian/lembaga (KL) senilai Rp527,4 triliun.
Baca SelengkapnyaTinggiya harga tersebut berdampak pada tekanan inflasi yang tinggi.
Baca SelengkapnyaM Lutfi merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang jasa serta penerimaan gratifikasi.
Baca SelengkapnyaSi kembar Rihani Rihani diduga menggunakan skema Ponzi berkedok investasi bodong dalam aksi penipuannya.
Baca SelengkapnyaJumlah kekayaan ketua KPK saat ini mencapai Rp22,8 miliar. Jumlah ini naik dibanding tahun sebelumnya.
Baca SelengkapnyaIrwan Mussry diperiksa KPK sebagai saksi kasus gratifikasi dan TPPU Eko Darmanto.
Baca Selengkapnya