Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ada UU Cipta Kerja, Menteri Teten Ungkap UMKM Bisa Ambil Kredit Bank Tanpa Agunan

Ada UU Cipta Kerja, Menteri Teten Ungkap UMKM Bisa Ambil Kredit Bank Tanpa Agunan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, menyebut hanya ada 11 persen UMKM yang mendapatkan akses kredit perbankan. Hal ini utamanya disebabkan kurangnya literasi keuangan dari pelaku usaha mikro.

Sementara dari sisi debitur, Menteri Teten menilai ada keengganan untuk membiayai sektor usaha mikro yang dianggap memiliki resiko kredit macet lebih besar.

"Ini saya kira disebabkan selain kurangnya literasi keuangan dari pelaku usaha mikro, juga saya kira masih enggannya membiayai sektor-sektor produksi yang dianggap berisiko tinggi untuk melahirkan kredit macet," kata dia dalam Economic Outlook 2021: Manfaat UU Cipta Kerja Bagi Dunia Usaha, Selasa (24/11).

Maka dari itu, Menteri Teten menyampaikan bahwa melalui UU Cipta Kerja, UMKM bisa mengakses pembiayaan tanpa agunan. Hal ini merujuk pada kondisi pelaku usaha mikro yang memang tidak memiliki banyak modal, apalagi aset untuk dijadikan agunan kredit.

"Saya kira di UU Cipta Kerja kita sudah lihat bersama bahwa nanti akses kepada pembiayaan tidak lagi lewat pendekatan lama, menggunakan agunan atau aset. Di mana UMKM punya masalah di aset, mereka tidak punya aset," kata Menteri Teten.

"Sekarang kegiatan usaha bisa dijadikan tanda petik agunan untuk memperoleh akses pembiayaan," sambungnya.

Selain itu, pemerintah melalui UU Cipta Kerja juga menyediakan pasar untuk UMKM. Di mana, 40 persen belanja kementerian atau lembaga diprioritaskan untuk produk UMKM.

Mulai 2018, Setiap Bank Wajib Salurkan 20 Persen Kredit untuk UMKM

Bank Indonesia (BI) menetapkan pada 2018 perbankan wajib menyalurkan kredit Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) minimal 20 persen, guna mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Direktur Departemen Pengembangan UMKM Bank Indonesia Yunita Resmi Sari mengatakan sejak 2015 BI terus mendorong peran perbankan untuk mendukung pengembangan UMKM. Salah satunya ketentuan kewajiban perbankan menyalurkan kredit terhadap UMKM sejak 2015.

Di mana pada 2015 kredit UMKM ditargetkan 5 persen, 2016 menjadi 10 persen, 2017 menjadi 15 persen dan 2018 kembali naik menjadi 20 persen.

"Perbankan menilai UMKM salah satu usaha yang cukup berisiko terjadi kredit macet," kata Yunita seperti dikutip Antara, Selasa (21/11).

Bagi perbankan yang tidak melaksanakan ketentuan tersebut akan diberikan peringatan dan hukuman, yaitu dikurangi jasa gironya. Sedangkan perbankan yang sudah memenuhi ketentuan tersebut akan diberikan penghargaan dan publikasi keberhasilan perbankan yang bersangkutan.

Minimnya pemberian kredit UMKM ini, tambah Yunita, cukup memprihatinkan, mengingat 58 persen lebih sektor usaha di Indonesia ditopang oleh sektor ini. Ke depan BI akan lebih fokus mengembangkan sektor ini, antara lain, melalui program resi gudang untuk petani, sistem klaster dan lainnya.

Reporter: Pipit Ika Ramadhani

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hore, Pengusaha UMKM Bisa Pinjam KUR Rp500 Juta Tanpa Agunan

Hore, Pengusaha UMKM Bisa Pinjam KUR Rp500 Juta Tanpa Agunan

Saat ini Kemenkop UKM tengah mengumpulkan data - data calon penerima KUR untuk menilai perilaku mereka dalam bertransaksi.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya UMKM, Amar Bank Bakal Salurkan Kredit ke Sektor Korporasi dan Komersil

Tak Hanya UMKM, Amar Bank Bakal Salurkan Kredit ke Sektor Korporasi dan Komersil

Amar Bank juga telah memiliki tim kerja yang berfokus untuk menggarap segmen korporasi dan komersil.

Baca Selengkapnya
Penyaluran Kredit untuk Mobil Listrik Masih Rendah, Terkendala Tingginya Suku Bunga

Penyaluran Kredit untuk Mobil Listrik Masih Rendah, Terkendala Tingginya Suku Bunga

Penyaluran Kredit untuk Mobil Listrik Masih Rendah, Terkendala Tingginya Suku Bunga

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Miris, Sri Mulyani Catat 29,2 Juta UMKM Belum Tersentuh Akses Kredit Bank

Miris, Sri Mulyani Catat 29,2 Juta UMKM Belum Tersentuh Akses Kredit Bank

Sebanyak 29,2 juta pelaku UMKM saat ini belum memperoleh akses pembiayaan dari perbankan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Soroti Kredit Bank Masih Rendah ke UMKM, Baru Capai 19 Persen

Jokowi Soroti Kredit Bank Masih Rendah ke UMKM, Baru Capai 19 Persen

Padahal, lanjut Jokowi, dukungan kredit perbankan amat diperlukan pelaku UMKM dalam menjalankan maupun mengembangkan skala bisnisnya.

Baca Selengkapnya
Ini Jawaban Jokowi soal Keluhan Akses Modal KUR

Ini Jawaban Jokowi soal Keluhan Akses Modal KUR

Pemerintah telah menyediakan berbagai skema pembiayaan untuk mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah.

Baca Selengkapnya
Dirut BRI Pamer Tangani Kredit 44 Juta Nasabah UMKM Hingga Bawa Akses Bank ke Masyarakat Kecil

Dirut BRI Pamer Tangani Kredit 44 Juta Nasabah UMKM Hingga Bawa Akses Bank ke Masyarakat Kecil

Dia menjelaskan, selain mengurus aspek pembiayaan ke UMKM, BRI juga turut melakukan pendampingan.

Baca Selengkapnya
Dikeluhkan Soal Modal saat Blusukan ke Pasar Boyolali, Ganjar Janjikan Kredit Bunga Ringan Khusus Pedagang

Dikeluhkan Soal Modal saat Blusukan ke Pasar Boyolali, Ganjar Janjikan Kredit Bunga Ringan Khusus Pedagang

Ganjar bicara memiliki program bernama Kredit Lapak, kredit murah khusus untuk para pedagang pasar saat menjabat Gubernur Jateng.

Baca Selengkapnya
OJK dan Kemendagri Sepakat untuk Perkuat Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah

OJK dan Kemendagri Sepakat untuk Perkuat Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah

Diharapkan setiap TPAKD dapat memiliki unit-unit Pusat Literasi dan Inklusi Keuangan yang tersebar, terdekat, dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Baca Selengkapnya