Ada rentetan teror bom Surabaya, PNS diingatkan haram sebar paham radikal
Merdeka.com - Indonesia tengah diguncang aksi bom Surabaya. Aksi teror ini tak lama berselang usai kerusuhan di rumah tahanan Salemba cabang Mako Brimbob.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menyebarkan ujaran kebencian, intoleransi, permusuhan dan perpecahan atau paham radikalisme. Upaya ini dilakukan untuk meredam kegaduhan aksi terorisme.
"Untuk mencegah meluasnya radikalisme, saya akan memberikan sanksi tegas kepada mereka yang menyebarkan ujaran kebencian, intoleransi, permusuhan dan perpecahan," tegas Kepala BKN, Bima Haria Wibisana dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (14/5).
Bima menyarankan, agar sesama PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) saling mengingatkan, bahkan melaporkan rekannya yang justru memperkeruh suasana atau melakukan berbagai bentuk pemecahbelah persatuan lainnya.
"Jaga persatuan dan kebhinekaan Indonesia. Bagi kita para PNS, menjaga Pancasila, UUD 1945, dan NKRI adalah sumpah yang harus dilaksanakan," Bima berharap.
Sebelumnya, serangan bom di Surabaya dan Sidoarjo jadi sorotan dunia. Sejumlah media asing juga ramai memberitakan serangan bom di Mapolrestabes Surabaya yang terjadi pagi tadi, setelah serangan bom bunuh diri di tiga gereja yang menewaskan sedikitnya 13 orang terjadi di kota sama kemarin.
Beberapa media asing yang memberitakan insiden ini antara lain, Time, The Guardian, Reuters, dan Washington Post.
Reporter: Ilyas Istianur Praditya
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BPIP: Bangsa Ini Sudah Biasa Bertindak dengan Menghargai Perbedaan
Dengan perilaku toleransi tinggi, Indonesia diyakini kebal dengan serangan paham radikal terorisme ingin pecah belah NKRI.
Baca SelengkapnyaSepanjang 2023, Kepala BNPT: 148 Teroris Ditangkap
Penangkapan teroris itu berjalan linier dengan menurunnya aksi terorisme di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPemilu Makin Dekat, Menteri Anas Ingatkan PNS Haram Terlibat Kegiatan Politik
PNS yang tidak netral dapat memiliki dampak yang signifikan pada berbagai aspek pemerintahan dan masyarakat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dua WNA jadi Korban Begal di Tamansari, Lima Pelaku Berhasil Diringkus Polisi
Korban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaPj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini
BKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.
Baca SelengkapnyaCara Jenderal TNI Bintang 4 Antisipasi Serangan KKB Papua Saat Hari Pencoblosan Pemilu
Jelang hari pencoblosan Pemilu 2024, TNI AD menyiapkan sejumlah rangkaian antisipasi pengamanan
Baca SelengkapnyaPenangkapan Terduga Teroris Dinilai Beri Rasa Aman Bagi Masyarakat
Penangkapan di beberapa tampat baru-baru ini semakin menguatkan rasa aman bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN soal Prabowo Naik Pangkat: Rezim Omon-Omon, Enggak Karu-karuan
Kata dia, pemberian pangkat jenderal kehormatan yang diklaim sebagai apresiasi dari negara kepada menteri tersebut juga tidak tepat.
Baca SelengkapnyaBKN Tak Bakal Paksa PNS untuk Pindah ke Ibu Kota Nusantara
Pemerintah tidak memaksa untuk pindah ke daerah pengabdian, tetapi PNS pun tidak boleh untuk menolak penugasan yang diberikan kepadanya.
Baca Selengkapnya