Proyek PLIK-MPLIK Menkominfo makin mengarah ke ranah hukum
Merdeka.com - Proyek Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK) dan Mobil PLIK memang telah lama dibidik oleh sejumlah kalangan sebagai proyek yang rawan korupsi.
Hal ini dikarenakan proyek tersebut melibatkan uang triliunan rupiah sementara hasilnya ke masyarakat kurang terasa.
Y. Bambang Sumaryo dari Indonesia Telecommunication User Group mengungkapkan dari 20 provinsi dan 40 kabupaten yang dia tinjau, tak ada satu pun proyek PLIK yang berjalan dan perangkat yang ada hanya menumpuk di balai desa atau rumah warga.
"Sebagian besar warnet pusat layanan Internet kecamatan (PLIK) yang dibangun Kemenkominfo banyak yang rusak, terbengkalai, dan tidak bermanfaat, bahkan beberapa di antaranya beralih fungsi menjadi warnet komersial yang dijalankan perorangan," ujarnya kepada merdeka.com, Senin (8/7).
Anggota Komisi 1 DPR Tantowi Yahya ketika dikonfirmasi mengatakan DPR telah meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera melakukan audit investigasi proyek PLIK dan MPLIK dan menelusuri penyimpangan proyek triliunan rupiah tersebut.
Menurut dia, keputusan untuk melakukan audit atas proyek pelayanan internet itu dilakukan setelah melihat hasil pemeriksaan di lapangan yang dilakukan Panja PLIK/MPLIK Komisi I DPR di enam provinsi yang hasilnya banyak penyimpangan yang terjadi.
Terkait dengan perkembangan pengerjaan Program USO (Kewajiban Pelayanan Universal), dari rekapitulasi yang disampaikan Kementerian Kominfo, terlihat ada target-target yang belum terpenuhi, tetapi ada juga realisasi yang di atas target. Adapun realisasi yang di bawah target adalah realisasi Desa Berdering, yang ditargetkan 33.184 desa, namun realisasi hanya 31.092 desa.
Begitu juga untuk Desa Pinter, di mana tahap I ditargetkan 131 Desa dan di Tahap II ada 1.330 desa, namun realisasi baru 100 untuk Tahap I dan 98 untuk Tahap II.
Sementara untuk Pusat Layanan Internet Kecamatan, yang ditargetkan 5.748 kecamatan, realisasinya mencapai 5.939 kecamatan. untuk MPLIK Tahap I antara target dan realisasi sama, 1.802. Sedangkan untuk Tahap II, 105 realisasi masih kosong karena dalam tahap pengerjaan.
Dengan bukti-bukti di lapangan tersebut, besar kemungkinan jika proyek PLIK-MPLIK ini tidak hanya menjadi bahasan di Panja Komisi I, namun juga makin mengarah ke ranah hukum.
Bahkan, kabar terakhir yang beredar menyebutkan jika akan segera ada penetapan tersangka dalam kasus ini.
(mdk/dzm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keterbukaan informasi publik memiliki peran signifikan dalam pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.
Baca SelengkapnyaProyek menyedot uang rakyat yang hanya untuk selera tertentu akan dislepet.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengklaim proyek pembangunan IKN menggunakan material ramah lingkungan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi praktik korupsi yang terjadi di lingkup Proyek Strategis Nasional (PSN).
Baca SelengkapnyaTernyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah
Baca SelengkapnyaAngka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.
Baca SelengkapnyaSakit Paru-Paru yang diderita Muhyani kembali kambuh. Dia batuk tak henti-henti.
Baca SelengkapnyaKepemilikan apartemen tidak hanya untuk hunian, namun juga dapat dijadikan sebagai instrumen investasi yang memberikan imbal hasil bagi pemiliknya.
Baca SelengkapnyaLuhut menerima ajakan beradu data proyek hilirisasi.
Baca Selengkapnya