Pemerintah India Minta Google dan Apple Tutup Akses Tik Tok
Merdeka.com - Kementerian Teknologi Informasi dan Elektronik India, belum lama ini meminta Google dan Apple untuk menghapus aplikasi Tik Tok.
Dilansir News18.com via Liputan6.com, Jumat (19/04), pengajuan tersebut terjadi hanya sehari setelah Mahkamah Agung menolak permohonan Tik Tok untuk tetap menjalankan aplikasi.
Pengadilan Tinggi Madras pada 3 April 2019 menginstruksikan pemerintah untuk melarang pengunduhan Tik Tok di India.
Masalah tersebut kemudian dibawa ke Mahkamah Agung, yang menolak untuk tetap dijalankan dengan alasan bahwa masalah masih di bawah kendali pengadilan. Dengan demikian, perkara ini akan dilanjutkan pada tanggal 22 April.
Menurut laporan Economic Times, Tik Tok telah membela diri dan menegaskan bahwa perintah itu tidak proporsional, diskriminatif, dan sewenang-wenang serta tidak memberikan komentar tentang larangan tersebut.
Dalam pembelaannya, Tik Tok menyatakan bahwa mereka tidak dapat dimintai pertanggungjawaban atas jenis konten yang 'diunggah pihak ketiga' di platform-nya.
Agumen ini sama seperti yang digunakan oleh orang-orang pada aplikasi Facebook dan YouTube ketika mempertahankan konten yang dibagikan di platform masing-masing.
(mdk/faz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Instagram telah mengambil alih TikTok sebagai aplikasi dengan unduhan terbanyak di 2023.
Baca SelengkapnyaKemendag akan terus memantau secara intens sampai proses kemitraan antara Tokopedia dan Tiktok 100 persen comply dengan Permendag 31.
Baca SelengkapnyaPemerintah tawarkan insentif menarik untuk Apple agar mau berinvestasi di Indonesia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mengapa Apple memutuskan hal itu jika mereka benar-benar menghentikan pengembangan iPhone layar lipat?
Baca SelengkapnyaDPR AS akan mengambil sikap terkait aturan yang memaksa Bytedance, menjual kepemilikan Tiktok kepada pemilik di luar China jika masih ingin beroperasi.
Baca SelengkapnyaDilakukannya revisi Permendag 31/2023 pada Oktober tahun lalu, disebut sudah mempertimbangkan banyak hal, termasuk upaya pemerintah dalam melindungi UMKM.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menawarkan CEO Apple, Tim Cook untuk ikut berinvestasi dan mengembangkan IKN Nusantara.
Baca SelengkapnyaPenghapusan ini dilakukan di China. Pemerintah negara itu meminta Apple "memblokir" dua aplikasi tersebut di App Store-nya.
Baca SelengkapnyaMasa transisi atau uji coba yang diberikan Kementerian Perdagangan kepada Tiktok untuk migrasi ke platform eCommerce Tokopedia tidak ada dalam aturan.
Baca Selengkapnya