Jubir Kemkominfo: 3.640 Konten SARA Telah Di-Takedown Sejak 2018
Merdeka.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah menangani konten mengenai ujaran SARA sebanyak 3.640 konten sejak tahun 2018. Juru Bicara Kementerian Kemkominfo Dedy Permadi menyatakan konten itu telah dilakukan pemutusan akses atau takedown.
"Kemkominfo telah melakukan pemutusan akses atau takedown terhadap 3.640 konten yang menimbulkan kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA. Dari 3.640 konten tersebut, di dalamnya termasuk pemutusan akses terhadap 54 konten yang diduga mengandung muatan kebencian dan permusuhan, yang pertama kali diunggah oleh Joseph Paul Zhang," jelasnya dalam Konferensi Pers virtual dari Media Center Kantor Kemkominfo, Jakarta, Senin (26/04).
Menurut Jubir Dedy Permadi, Kemkominfo perlu memberikan penjelasan karena dalam beberapa hari dan minggu terakhir ini masyarakat banyak membahas konten ujaran kebencian SARA dari Josep Paul Zhang.
"Ada banyak pertanyaan yang masuk ke kami, apakah hanya konten Joseph Paul Zhang saja yang kami lakukan pemblokiran? Jawabannya adalah tidak dan kami ingin mengupdate beberapa hal yang sudah dan terus dilakukan oleh Kemkominfo untuk penanganan konten ujaran kebencian yang terkait dengan SARA ini," tegasnya.
Dia juga menyatakan telah dan akan terus mengambil langkah tegas dalam menangani persebaran konten yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA.
"Kembali lagi kami tegaskan, Kemkominfo bertindak tegas di dalam menangani konten ujaran kebencian yang berbau SARA," tandasnya.
(mdk/faz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal
Baca SelengkapnyaIsu hoaks di sektor kesehatan ternyata masih marak. Hal ini terbukti dari patroli Kominfo selama 2023.
Baca SelengkapnyaSisa berita hoaks lainnya tidak diturunkan, melainkan hanya diberikan stempel hoaks karena dianggap tidak terlalu berbahaya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perpres Publisher Right tidak bermaksud untuk mengurangi kebebasan pers.
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaPerpres โPublisher Rightsโ menitikberatkan pada upaya mewujudkan jurnalisme berkualitas.
Baca SelengkapnyaPerpres diundangkan di Jakarta oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno tertanggal 12 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPrabowo mengajak masyarakat menggunakan hak suaranya pada 14 Februari 2024 untuk Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKeterbukaan informasi publik memiliki peran signifikan dalam pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.
Baca Selengkapnya