Kemnaker Gelar Kompetensi Keterampilan Instruktur Nasional IX Regional Wilayah Barat I
KKIN merupakan salah satu metode dalam peningkatan kompetensi SDM.
KKIN merupakan salah satu metode dalam peningkatan kompetensi SDM.
Kementerian Ketenagakerjaan menggelar Kompetensi Keterampilan Instruktur Nasional (KKIN) IX Tahun 2024 Tingkat Regional Wilayah Barat I pada 5 hingga 9 Mei 2024. Ajang tersebut secara resmi dibuka oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor di Padang, Minggu (5/5/2024).
Wamenaker dalam sambutannya mengatakan, KKIN merupakan salah satu metode dalam peningkatan kompetensi SDM yang mengkompetisikan kemampuan teknis dan kompetensi metodologi instruktur dari seluruh Indonesia.
KKIN ini dilaksanakan tidak hanya untuk instruktur dari lembaga pelatihan pemerintah, namun juga dari lembaga pelatihan swasta, perguruan tinggi, dan industri.
"KKIN adalah suatu kegiatan kompetisi yang dilakukan secara terstruktur dan sistematis, yang bertujuan sebagai ajang bagi para instruktur yang tersebar di seluruh Indonesia untuk mengukur, meningkatkan, dan pemerataan peningkatan kompetensi yang terintegrasi," ucap Wamenaker.
Ia berharap dengan adanya event KKIN seperti ini bisa menambah semangat para instruktur/tenaga pengajar semakin dapat meningkatkan kompetesi di bidangnya masing-masing. Pasalnya, instruktur merupakan aktor utama dalam pelatihan kerja yang berfungsi sebagai fasilitator dalam meningkatkan pengetahuan, keterampilan, perubahan sikap dan perilaku (etos kerja) dari
tenaga kerja.
"Pembentukkan SDM yang unggul untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang sejahtera dan maju hanya dapat dilakukan oleh generasi muda yang cerdas, berakhlak mulia, jujur, dan mampu berkompetisi," ucapnya.
Pelaksaan KKIN bertujuan untuk memotivasi instruktur-instruktur di Indonesia dalam meningkatkan kompetensinya.
Baca SelengkapnyaKemnaker telah menyiapkan program pemagangan ke Jepang bagi pemuda Kabupaten Batang.
Baca SelengkapnyaAnas mengatakan terdapat sejumlah persyaratan kompetensi ASN yang akan dipindahkan ke IKN.
Baca SelengkapnyaMenaker mengatakan, Indonesia akan menghadapi bonus demografi yang puncaknya terjadi pada tahun 2030 hingga 2035.
Baca SelengkapnyaMenaker mengatakan bahwa dalam menerapkan pengupahan berbasis produktivitas dibutuhkan kemauan yang kuat dari pihak perusahaan.
Baca SelengkapnyaSelama 2011 hingga Desember 2023, tenaga kerja Indonesia yang tersertifikasi sebanyak 6.996.410 orang.
Baca SelengkapnyaBimtek ini diikuti 100 peserta yang terdiri atas Human Resources Development (HRD) Perusahaan di wilayah Kabupaten Mojokerto.
Baca SelengkapnyaKebijakan adaptif diperlukan agar SDM Indonesia tetap dapat bersaing di pasar kerja.
Baca Selengkapnyamendukung langkah Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk terus meningkatkan kompetensi SDM.
Baca Selengkapnya