Pdip

25 Juli 2024

Berita Utama

Berita Terbaru

Berita Utama Lainnya

{{caption}}
Habiburokhman Singgung PDIP soal Kritik Anggaran MBG: Ketua Banggar Harus Jawab Sebelum Tantang Debat Seskab

Debat ini terkait dengan kritik PDIP soal anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) yang masuk ke anggaran pendidikan.

{{caption}}
Gerindra: Masuknya MBG di Anggaran Pendidikan Punya Alasan Kuat karena Penerima Siswa

Politisi PDIP Adian Napitupulu, yang menyebut anggaran program MBG memangkas pos pendidikan.

{{caption}}
Ramai-Ramai Mantan Kepala Daerah PDIP Sowan ke Jokowi, Ada Apa?

Ada bupati dan wakil bupati yang menjabat semasa Jokowi masih menjadi orang nomor satu di Indonesia.

{{caption}}
Singgung PDIP Larang Kader Kelola SPPG, Idrus Marham: MBG Libatkan Masyarakat Jadi Pelaku Usahaa

Idrus mengatakan Partai Golkar melihat lebih jauh terkait program MBG Presiden Prabowo.

{{caption}}
Seskab Teddy: Peruntukan Anggaran Pendidikan Sudah Disetujui DPR, Ketua Banggar-nya dari PDIP

Dia mengatakan bahwa 20 persen dari total APBN 2026 yang disepakati pemerintah dan DPR RI dialokasikan untuk anggaran pendidikan.

{{caption}}
MBG vs Anggaran Pendidikan: Istana Sentil Balik PDIP soal Persetujuan di DPR

Menurut Teddy, alokasi dana tersebut telah melalui prosedur konstitusional dan disepakati bersama pemerintah serta DPR RI dalam pembahasan APBN sebelumnya.

{{caption}}
Sanksi Berat Kader PDIP yang Ngeyel Bisnis Dapur MBG

Bila hal itu tetap dilakukan, sanksi berat akan diterima.

{{caption}}
Keluarkan SE, PDIP Larang Kader Punya Bisnis SPPG MBG

Larangan ini sebagai bentuk upaya membantah pernyataan Wakil BGN yang menyebut seluruh partai ikut bisnis SPPG MBG.

{{caption}}
F-PDIP: Butuh Kajian Mendalam Rencana Untuk Penutupan Minimarket Demi Koperasi Desa

Dolfie menegaskan bahwa kalaupun ada respons dari anggota dewan, hal itu belum merupakan keputusan rapat kerja Komisi V DPR RI.

{{caption}}
PDIP Sindir Jokowi: Bicara Undang-Undang Bukan Bicara Tentang Selera Kekuasaan

Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, menekankan pembentukan serta perubahan undang-undang, termasuk KPK, harus berlandaskan pada kebutuhan masyarakat.