Gerebek 'Kampung Narkoba', Begini Aksi Polres Padangsidimpuan Temukan 500 Gram Ganja
Merdeka.com - Tingkat kasus peredaran narkoba di Sumatra Utara (Sumut) memang tinggi. Menurut data dari BNN, pada akhir Juli lalu, Sumut menjadi provinsi nomor satu di Indonesia dengan kasus narkoba terbanyak.
Namun, Pemprov Sumut dan Polda Sumut memiliki komitmen serius dalam memberantas narkoba di daerah ini. Seperti yang baru-baru ini terjadi, Kepolisian Padangsidimpuan melakukan penggerebekan di 'Kampung Narkoba' dan berhasil mengungkap temuan 500 gram ganja kering.
Aksi operasi ini diunggah oleh akun Instagram @poldasumaterautara pada Senin (16/11). Dalam beberapa video yang diunggah, memperlihatkan situasi di lokasi kejadian saat polisi melakukan penggerebekan. Berikut informasi selengkapnya.
Dipimpin oleh Kapolres Padangsidimpuan
Instagram/@poldasumaterautara ©2020 Merdeka.com
Operasi penggerebekan ini dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu di Lk IV Silayang-layang, Kecamatan Padangsidimpuan Utara dan Lk II Silayang-layang, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Hal ini sebagai tindak lanjut dari perintah Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin untuk memberantas narkoba di daerah tersebut. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Padangsidimpuan Juliani Prihartini bersama timnya.
Temukan Sabu dan Ganja di Lokasi Pertama
Instagram/@poldasumaterautara 020 Merdeka.com
Pada Senin (16/11) pukul 10.00 WIB, Kapolres bersama anggota menuju lokasi pertama penggerebekan, yaitu di Lk IV Silayang-layang, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Di lokasi ini, petugas berhasil mengamankan 3 tersangka.Petugas juga menyita barang bukti 7 bungkus sabu di dalam plastik transparan, 4 bungkus ganja yang digulung seperti sosis dan timbangan elektrik dan 3 buah HP.
Temukan 500 Gram Ganja Kering
Instagram/@poldasumaterautara ©2020 Merdeka.com
Petugas pun melanjutkan untuk menyisir lokasi penggerebekan kedua. Berdasarkan informasi yang didapat dari tersangka di lokasi sebelumnya, Kapolres Padangsidimpuan dan tim melakukan pengecekan di lokasi dekat biliyar di Lk II Silayang-layang, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Di lokasi ini, petugas berhasil mengamankan 1 tersangka serta menyita barang bukti berupa 8 bungkus kecil ganja dan 500 gram ganja kering yang belum diketahui pemiliknya.
Pelaku Dibawa ke Polres Padangsidimpuan
Instagram/@poldasumaterautara ©2020 Merdeka.com
Para tersangka yang behasil ditangkap di dua lokasi tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Mako Polres Padangsidimpuan untuk dilakukan proses penyidikan. Dalam video yang diunggah, terlihat para tersangka langsung diamankan menggunakan sepeda motor yang dikendarai oleh petugas kepolisian.
(mdk/far)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AM (35)
Baca SelengkapnyaMenurut polisi, penggunaan ganja dalam lingkungan pergaulan sudah menjadi hal yang biasa.
Baca SelengkapnyaDalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Peredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca SelengkapnyaGanja Dapat Info Kades dan Kepala Daerah Diintimidasi: Mulai Ditelepon Ojo Kenceng-Kenceng
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaSahroni juga ingin pihak kepolisian turut mengungkap peran bandar dan pengedar di balik narkoba jenis baru ini.
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaNarkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta
Baca Selengkapnya