Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fakta Baru Insiden Angkot Tabrak Kereta Api di Medan, Sopir Jadi Tersangka

Fakta Baru Insiden Angkot Tabrak Kereta Api di Medan, Sopir Jadi Tersangka Fakta Baru Insiden Angkot Tabrak Kereta Api di Medan, Sopir Jadi Tersangka. Instagram/@medanzone ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Belum lama ini, warganet dihebohkan dengan momen detik-detik sebuah angkutan umum (angkot) menabrak kereta api di Jalan Sekip, Kelurahan Petisah, Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut) pada Sabtu (4/12). Momen nahas tersebut terekam kamera seorang pengendara yang sama-sama berada di lokasi dan akhirnya viral di media sosial.

Kecelakaan tersebut berawal saat angkot Wampu 123 melintas di Jalan Sekip Medan yang datang dari arah Jalan Gatot Subroto mengarah ke Jalan Gereja. Di saat yang bersamaan, KA Sri Lilawangsa U85 datang dari arah Binjai menuju ke Medan.

Angkot terlihat melintas melewati kendaraan yang sedang berhenti dari sebelah kanan yang menunggu kereta api melintas, padahal saat itu palang pintu kereta api sudah tertutup. Namun angkot memaksa terobos melewati sisi palang pintu yang sudah tertutup.

Pada saat angkot itu berada di atas rel kereta api, di saat bersamaan KA Sri Lilawangsa U85 tersebut melintas dan langsung menabrak body sebelah kiri angkot. Akibat peristiwa itu, penumpang yang berada di dalam angkot pun terhempas keluar. Lima orang dinyatakan meninggal dunia, sementara enam lainnya mengalami luka luka.

Sopir angkot yang selamat dari kejadian nahas itu sempat mencoba kabur namun berhasil ditangkap warga yang ada di lokasi. Kabarnya, kini sopir angkot itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Melansir dari ANTARA, berikut informasi selengkapnya.

Sopir Jadi Tersangka

fakta baru insiden angkot tabrak kereta api di medan sopir jadi tersangka

Instagram/@polrestabes.medan ©2021 Merdeka.com

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, sopir angkot berinisial HM ditetapkan sebagai tersangka lantaran lalai mengemudikan kendaraan hingga menewaskan lima orang penumpang. Tersangka kini terancam hukuman 12 tahun penjara.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 331 ayat 5 Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara," kata Riko pada Senin (6/12).

Positif Menggunakan Narkoba 

Tersangka juga dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu berdasarkan hasil pemeriksaan urine yang dilakukan penyidik. Tersangka juga mengaku minum minuman beralkohol sebelum berangkat membawa penumpang saat peristiwa itu terjadi.

"Yang bersangkutan juga mengakui sudah tiga tahun ini menggunakan narkoba," katanya.

Santunan untuk Korban

fakta baru insiden angkot tabrak kereta api di medan sopir jadi tersangka

Instagram/@pemko.medan ©2021 Merdeka.com

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Medan Rajudin Sagala mengatakan, pihaknya akan ikut memantau penanganan medis seorang korban luka berat dari insiden tersebut, yakni seorang gadis bernama Putri Sefyrawan (19), warga Kelurahan Karang Berombak. Remaja tersebut diperkirakan kedua bola matanya akan mengalami cacat total.Rajudin mengatakan, pihaknya mengusahakan agar remaja tersebut mendapatkan perawatan yang terbaik karena Ia berasal dari keluarga kurang mampu. "Itu pun serpihan kacanya belum bisa dicabut, ini mau dioperasi. Kita sedang proses dirujuk ke RSUP Adam Malik, karena Royal Prima tak sanggup," ujarnya. Kemudian, melansir dari unggahan akun Instagram @pemko.medan pada Senin (6/12), Wali Kota Medan Bobby Nasution bersama dengan Kepala Cabang Jasa Raharja Sumut, Tamrin Silalahi juga menyerahkan santunan kepada keluarga korban kecelakaan tersebut. Penyerahan santunan sebesar Rp50 juta itu sebagai bentuk rasa belasungkawa dan duka yang mendalam dari Pemkot Medan. Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Bobby kepada tiga orang perwakilan keluarga, sementara untuk satu orang korban lainya yang meninggal dunia saat ini masih dilakukan identifikasi.

(mdk/far)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak
KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak

Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.

Baca Selengkapnya
Pemprov Jabar Siapkan 6 Rumah Sakit Tangani Korban Tabrakan Kereta di Bandung
Pemprov Jabar Siapkan 6 Rumah Sakit Tangani Korban Tabrakan Kereta di Bandung

Tompo mengatakan atas kejadian ini empat orang yang merupakan petugas KAI dinyatakan meninggal dunia.

Baca Selengkapnya
5 Fakta Baru Kecelakaan Kereta Api di Cicalengka, Korban Masinis Julian Dikenal sebagai Sosok yang Baik
5 Fakta Baru Kecelakaan Kereta Api di Cicalengka, Korban Masinis Julian Dikenal sebagai Sosok yang Baik

Kecelakaan tersebut menyebabkan empat pegawai Kereta Api Indonesia (KAI) meninggal dunia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mana yang Harus Didahulukan antara Kereta Api dan Pemadam Kebakaran? Kejadian di Bandung Ini Jadi Contoh
Mana yang Harus Didahulukan antara Kereta Api dan Pemadam Kebakaran? Kejadian di Bandung Ini Jadi Contoh

Saat sampai di perlintasan sebidang Cikadupateh, para petugas dan relawan yang berjaga dengan sigap menghentikan truk pemadam kebakaran tersebut.

Baca Selengkapnya
Sopir Truk Penyebab Kecelakaan KA di Semarang Dituntut 6 Bulan Penjara
Sopir Truk Penyebab Kecelakaan KA di Semarang Dituntut 6 Bulan Penjara

Heru Susanto sopir truk scania penyebab kecelakaan kereta api di perlintasan Madukoro, Semarang dituntut pidana selama 6 bulan penjara.

Baca Selengkapnya
Truk Angkut Peziarah Kecelakaan hingga Tewaskan 5 Orang, Sopir Jadi tersangka
Truk Angkut Peziarah Kecelakaan hingga Tewaskan 5 Orang, Sopir Jadi tersangka

Kecelakaan itu terjadi karena sopir mengemudikan kendaraannya sebagai sarana angkutan penumpang.

Baca Selengkapnya
Penampakan Sopir Fortuner Arogan Pencatut Pelat Dinas TNI, Dulu Ngaku Adik Jenderal Kini Tertunduk Lesu Berbaju Tahanan
Penampakan Sopir Fortuner Arogan Pencatut Pelat Dinas TNI, Dulu Ngaku Adik Jenderal Kini Tertunduk Lesu Berbaju Tahanan

Pelaku yang sebelumnya gagah dan lantang mengaku adik jenderal TNI ketika bersenggolan dengan pengendara mobil di Tol Jakarta-Cikampek kini hanya tertunduk lesu

Baca Selengkapnya
Usai Kabur, Sopir Truk Tambang Tewaskan Ibu-Anak di Parungpanjang Serahkan Diri & jadi Tersangka
Usai Kabur, Sopir Truk Tambang Tewaskan Ibu-Anak di Parungpanjang Serahkan Diri & jadi Tersangka

Truk yang terlibat kecelakaan tersebut diketahui melanggar aturan operasional angkutan khusus tambang.

Baca Selengkapnya
Ingat, Penumpang Kereta Api yang Turun Melebihi Stasiun Tujuan Harus Bayar 2 Kali Lipat dari Harga Tiket
Ingat, Penumpang Kereta Api yang Turun Melebihi Stasiun Tujuan Harus Bayar 2 Kali Lipat dari Harga Tiket

KAI menjelaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga kenyamanan bersama serta menegakkan tata tertib di dalam kereta api.

Baca Selengkapnya