Terobos Perlintasan KA hingga 4 Orang Tewas, Sopir Angkot di Medan Jadi Tersangka
Merdeka.com - Sopir berinisial HM (43) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan antara angkutan kota (angkot) dengan kereta api di Jalan Sekip, Kota Medan, Sabtu (4/12). Peristiwa itu menewaskan 4 orang dan melukai 4 lainnya.
"Sopir (angkot) sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (6/12).
Sopir angkot itu dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) dan Pasal 331 ayat (5) Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Warga Jalan Batang Kuis, Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), itu disangka lalai saat menjalankan profesinya sebagai sopir angkot sehingga menyebabkan orang lain meninggal dunia.
"Tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dan 12 tahun, denda paling banyak Rp12 juta dan Rp24 juta," ujarnya.
Sebelumnya, satu unit angkot ditabrak kereta a di Jalan Sekip, Kelurahan Petisah, Kota Medan, Sabtu (4/12) sore. Video peristiwa ini pun viral di media sosial.
Kapolsek Medan Barat Kompol Ruzi Gusman mengatakan, kecelakaan itu menyebabkan empat orang penumpang angkot meninggal dunia. "Sementara korban ada 8 korban. Baru terkonfirmasi empat meninggal. Lalu, empat lainnya dalam perawatan," kata Ruzi.
Ruzi menjelaskan, kecelakaan itu berawal saat angkot yang datang dari Sekip menuju Jalan Gereja menerobos palang pintu perlintasan kereta api. Pada saat yang bersamaan kereta api jurusan Binjai-Medan sedang melintas di tempat kejadian. Namun, dalam insiden itu sopir angkot berhasil menyelamatkan diri.
"Begitu terjadi kecelakaan ada masyarakat yang melapor ke kami. Kemudian kami ke tempat kejadian dan barang bukti kendaraan sudah diamankan," jelasnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sopir Truk Penyebab Kecelakaan KA di Semarang Dituntut 6 Bulan Penjara
Heru Susanto sopir truk scania penyebab kecelakaan kereta api di perlintasan Madukoro, Semarang dituntut pidana selama 6 bulan penjara.
Baca SelengkapnyaTruk Angkut Peziarah Kecelakaan hingga Tewaskan 5 Orang, Sopir Jadi tersangka
Kecelakaan itu terjadi karena sopir mengemudikan kendaraannya sebagai sarana angkutan penumpang.
Baca SelengkapnyaKAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak
Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sopir Pemerkosa Penumpang Angkot di Aceh Barat Dicambuk 154 Kali
Kejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,
Baca SelengkapnyaIbu Hamil yang Hendak Melahirkan Ini Terjebak di Pasar Tipar, Sampai Dievakuasi Kepolisian
Warga dan pedagang yang melihat Maya merintih kesakitan mencoba membantunya dan langsung menghubungi petugas keamanan.
Baca SelengkapnyaUsai Kabur, Sopir Truk Tambang Tewaskan Ibu-Anak di Parungpanjang Serahkan Diri & jadi Tersangka
Truk yang terlibat kecelakaan tersebut diketahui melanggar aturan operasional angkutan khusus tambang.
Baca SelengkapnyaDitangkap di Rumah Kakak, Sopir Fortuner Arogan Sempat Tutupi Mobil Pakai Terpal dan Ganti Pelat Nomor Biasa
Pelaku tidak berkutik ketika ditangkap di kediaman kakaknya daerah Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaBawa Mobil Sambil Mabuk, Sopir Kasat Narkoba Kecelakaan
Mobilnya kemudian menabrak lagi Pagar Kantor Dinas Peternakan dan Hewan Provinsi Riau yang berada di seberang Jalan.
Baca SelengkapnyaPolisi Tak Tahan Sopir Primajasa, Berstatus Saksi Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta Cikampek
Polisi Tak Tahan Sopir Primajasa, Berstatus Saksi Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta Cikampek
Baca Selengkapnya