Belum Punya Mal Pelayanan Publik, Wapres Minta Sumut Segera Lakukan Ini
Merdeka.com - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin melakukan kunjungan kerja ke Sumatra Utara (Sumut) pada Selasa (16/11). Dalam kunjungannya ini, Wapres Ma'ruf menyoroti soal Sumut yang ternyata belum memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP).
Padahal, hal itu telah diatur dalam Peraturan Presiden nomor 89/2021 yang mewajibkan daerah membuat MPP. Terkait hal ini, Wapres Ma'ruf pun langsung memerintahkan agar Sumut segera membentuk MPP di semua kabupaten/kota yang ada.
"Saya dengar di Sumut belum ada MPP di kabupaten/kota. Oleh karena itu kami imbau supaya dibentuk di semua kabupaten/kota," ujar Ma'ruf pada Rabu (17/11).
Adanya MPP merupakan bagian dari perbaikan tata kelola pemerintahan serta reformasi birokrasi. Hal ini karena MPP akan mempermudah pelayanan masyarakat, meliputi pelayanan perizinan, perizinan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, sesuai kebutuhan di daerah.
Di Indonesia sendiri, saat ini sudah ada 45 MPP di tingkat kabupaten/kota. Sementara itu, menurut Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), hingga Maret 2021 sebanyak 38 kepala daerah berkomitmen untuk mendirikan MPP di daerahnya.
Melansir dari ANTARA, berikut informasi selengkapnya.
MPP Percepat Terwujudnya Reformasi Birokrasi

infosumut.id ©2021 Merdeka.com
Wapres Ma'ruf mengatakan, pendirian MPP merupakan salah satu upaya untuk mempercepat terwujudnya reformasi birokrasi di Indonesia. Sehingga pelayanan publik kepada masyarakat bisa menjadi cepat, mudah, sederhana, dan kompetitif melalui MPP tersebut.
"Salah satu yang menjadi sasaran reformasi birokrasi itu adalah pelayanan publik. Pelayanan publik inilah yang kita harapkan dapat terlayani dengan baik, cepat, dengan mudah, sederhana, dan kompetitif," katanya.
Oleh karena itu, Ia mendorong agar Sumut memanfaatkan perkembangan teknologi sehingga mewujudkan pelayanan publik yang efektif, efisien, dan responsif.
"Pemantapan teknologi digital dalam pelayanan publik akan mendorong tercapainya pelayanan publik yang efektif, efisien, cepat, dan responsif. Saya harap ini juga terus diiringi tata pemerintahan yang makin profesional, efektif, efisien, bersih, dan juga tentu bebas korupsi," ujarnya.
Sumut Diminta Mereplika Daerah Lain
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut mereplikasi pembentukan MPP dari daerah lain yang telah memiliki integrasi pelayanan publik tersebut, seperti Pemprov Jawa Timur."Di Sumatra Utara belum ada. Tinggal mereplikasi saja beberapa daerah yang sudah ada. Di Jawa Timur, Kabupaten Banyuwangi itu salah satu yang terbaik," kata Tito pada Rabu (17/11).Tito meminta agar Gubernur Sumut Edy Rahmyadi menginstruksikan jajaran bupati dan wali kota untuk melakukan studi banding dan melakukan kajian terhadap MPP yang sudah ada di berbagai daerah."Mungkin bisa ditugaskan teman-teman bupati, wali kota. Gubernur juga melihat ke sana, kemudian mereplikasi disesuaikan dengan situasi di sini (Sumut)," katanya.Terkait hal ini, Gubernur Edy mengatakan pihaknya siap untuk membangun MPP di tingkat kabupaten dan kota di Sumut serta akan melakukan kajian untuk membangun MPP tersebut."Ini juga perlu pembelajaran secara terus-menerus dan harus benar-benar fokus," kata Edy.
(mdk/far)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya