Vonis 16 tahun Luthfi Hasan Ishaaq bikin PKS pecah
Merdeka.com - Keluarga Luthfi Hasan Ishaaq akhirnya buka suara pascavonis 16 tahun penjara yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor dalam kasus suap pengurusan penambahan kuota impor daging sapi pada Kementerian Pertanian dan pencucian uang. Bukan vonis hakim yang dipersoalkan, tapi ucapan Presiden PKS , Anis Matta , yang menyudutkan Luthfi sebelum vonis dijatuhkan.
Memang, sejak kasus ini mencuat dan Luthfi menjadi terdakwa, Anis yang dipilih Majelis Syuro PKS sebagai suksesor Luthfi berulang kali menyerukan kepada seluruh kader PKS untuk melakukan tobat nasional. Belakangan, Anis juga meminta kader PKS untuk meminta maaf jika Luthfi dinyatakan bersalah.
"Kami di PKS adalah manusia biasa yang tidak luput dari khilaf. PKS tentu berharap (LHI) dinyatakan tidak bersalah, tetapi bila sebaliknya, saya wajib meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia," kata Anis beberapa waktu lalu.
"Saya ingin mendorong kader untuk meminta maaf, kasus (korupsi) tersebut memang mengecewakan pihak PKS ," imbuhnya lagi dalam kesempatan yang berbeda.
Di kesempatan lain lagi, Anis mengatakan kader PKS tak perlu berkecil hati karena kasus menurut dia, kasus Luthfi bukan sepenuhnya kesalahan PKS . "Itu bukan kesalahan lembaga, tapi kesalahan perseorangan, kesalahan Luthfi Hasan Ishaaq sebagai pribadi. Kita harus semangat dan tetap bekerja keras," ujar dia.
Ucapan-ucapan Anis ini dinilai pihak keluarga menyudutkan Luthfi yang saat itu masih dalam proses persidangan. Seolah-olah, PKS lepas tangan dan Luthfi pasti bersalah. Perpecahan di kalangan petinggi PKS pun mengemuka.
Adik bungsu Luthfi, Faisal Hasan Ishaaq menilai sikap Anis itu aneh. "Keluarga kami yang sudah lama dekat dengan PKS merasa sikap Anis Matta anomali (aneh). Karena dia seolah-olah sudah tahu vonis," kata Faisal kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/12) saat menjenguk Luthfi.
Faisal juga menyesalkan dengan pernyataan Anis Matta yang memerintahkan seluruh kader PKS di Indonesia meminta maaf ke masyarakat. Menurut dia hal itu tidak semestinya diucapkan oleh Anis. "Kami cinta PKS . Partai bagus dan bersih. Memang kami enggak tahu apa yang dikejar Anis. (Mungkin) popularitas?" cetus Faisal.
Keluhan keluarga Luthfi itu ditanggapi oleh Ketua DPP PKS , Mahfudz Siddiq . Menurut dia, apa yang diucapkan Anis semata-mata pendekatan komunikasi politik bukan komunikasi hukum. "Kalau soal hukum masih berjalan. Kan ada banding. Benar atau salah, memang belum selesai," ujar Mahfudz ketika dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (12/12).
Mahfudz menuturkan, imbauan permintaan maaf yang diucapkan Anis dilatarbelakangi opini dan persepsi kuat yang saat ini berkembang di masyarakat bahwa PKS telah melakukan kesalahan. "Ini persepsi secara politis. Untuk memudahkan komunikasi politik PKS dengan masyarakat, agar mudah berkomunikasi, maka kami melakukan itu (imbauan agar kader PKS meminta maaf)," tukasnya.
Mahfudz malah berkelit, permintaan maaf itu sesungguhnya tidak spesifik ditujukan terkait kasus Luthfi saja. "Permintaan maaf karena ada opini, persepsi kuat di masyarakat kalau PKS terlibat dalam tindak pidana korupsi. Ini pendekatan politik."
Menanggapi protes pihak keluarga Luthfi, Mahfudz menilai ada kesalahpahaman. "Mungkin ini hanya salah paham saja, bahwa pernyataan maaf kepada masyarakat, bukan pernyataan untuk menyatakan bahwa LHI bersalah. Karena kalau bersalah atau tidak, itu menjadi kewenangan pengadilan. Secara politis, dari berbagai survei memang masyarakat mengharapkan bahwa PKS menyatakan permintaan maaf karena kepercayaan mereka sudah ternodai. Ini pilihan sulit, tapi perlu dilakukan," pungkas Mahfudz.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak Penuhi Rasa Keadilan, KPK Banding Atas Vonis Eks Komisaris Wika Beton
Hakim kemudian menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap terdakwa.
Baca SelengkapnyaMakelar Perkara MA, Hasbi Hasan Jalani Sidang Vonis Hari Ini Di Tipikor
Jaksa KPK menuntut Hasbi Hasan 13 tahun dan 8 bulan pidana penjara
Baca SelengkapnyaKeluarga Ungkap Wasiat Habib Hasan: Makamkan Dekat Pusara Ibunda dan Jaga Majelis Nurul Musthofa
Habib Hasan meminta anak-anaknya untuk tampil memimpin majelis Nurul Musthofa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hakim PN Garut Disumpah Serapah Kena Azab, Buntut Vonis Bebas Terdakwa Pembunuhan
Atas vonis itu, Majelis Hakim PN Garut memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan
Baca SelengkapnyaRespons KPK soal Tuntutan Hasbi Hasan 'Disunat' Hakim jadi 6 Tahun Penjara
Respon KPK soal Tuntutan Hasbi Hasan 'Disunat' Hakim jadi 6 Tahun Penjara
Baca SelengkapnyaDewas KPK Pastikan Tetap Bacakan Vonis Meski Firli Bahuri Mengundurkan Diri
Dewas menyatakan surat pengunduran diri Firli Bahuri tak akan mempengaruhi jalannya sidang vonis.
Baca SelengkapnyaPutra Eks Kasau Tepis Sukses jadi Perwira Polisi karena Anak Jenderal 'Menjadi Perintis Lebih Gagah dari Pewaris'
Iptu Hafiz Akbar menepis kesuksesan dirinya lantaran anak jenderal.
Baca SelengkapnyaJelang Sidang Vonis, MAKI Harap Dewas KPK Beri Sanksi Berat ke Firli Bahuri
Dewas KPK akan menggelar sidang vonis dugaan tiga pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu, 27 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaReaksi Keras Hasbi Hasan Usai Dituntut 13 Tahun 8 Bulan Penjara: Satu Kata, Zalim
Hasbi Hasan tak terima dituntut 13 tahun dan 8 bulan pidana penjara serta denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan.
Baca Selengkapnya