Timnas AMIN Bongkar Isi Gugatan Pemilu ke MK: Minta Pemungutan Suara Ulang Tanpa Gibran!
Ketua Tim Hukum AMIN Yusuf Amir mengatakan pihaknya meminta Mahkamah Konstitusi (MK) dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) adalah pemungutan suara Pilpres 2024 untuk diulang.
Gugatan Timnas AMIN itu juga meminta MK tidak mengikutsertakan Gibran Rakabuming Raka bila digelar Pemilu ulang.
"Seandainya nanti ini (permohonan) diterima sebagai satu argumen yang kuat oleh MK, tentunya kami mengharapkan dilakukan pemungutan suara ulang tanpa diikuti calon wakil presiden 02 yang saat ini (GIbran Rakabuming Raka) dan itu diganti calon wakil siapa saja, mari kita bertarung dengan jujur dengan adil dengan bebas,” kata Yusuf di Gedung 3, Kantor Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (21/3).
Yusuf meyakini, Pilpres 2024 sudah jauh dari asas Luberjudil (langsung umum bebas rahasia jujur dan adil) sejak Gibran masuk kontestasi karena menabrak konstitusi soal batas usia.
Proses pendaftaran yang bermasalah tersebut menjadi alasan mengapa Pilpres 2024 diwarnai dengan beragam kejanggalan.
"Permasalahan pencalonan wakil presiden di 02. Dari awal proses tersebut bermasalah dan lanjutan masalahnya luar biasa! kebetulan calon wakil presidennya kani anak seorang presiden, sehingga membawa dampak yang begitu luar biasa,"
tegas Yusuf.
merdeka.com
Sejumlah dampak luar biasa tersebut seperti pembagian bantuan sosial yang begitu masif, keikutsertaan penyelenggara Pemilu dan ketidaknetralan aparat pemerintah.
“Semua kami uraikan di permohonan kami, tentunya dalam fakta-fakta yang kami sampaikan, kami lampirkan juga dukungan bukti-bukti di lapangan,” ungkap Yusuf.
berita untuk kamu.
Untuk itu, pihaknya menilai permohonan dari AMIN bukan semata hasil kekalahannya di Pilpres 2024, melainkan amanah perubahan dari 40 juta lebih suara yang mendukung Anies-Muhaimin.
"Ini (Permohonan PHPU) adalah amanah, amanah dari rakyat Indonesia, 40 juta lebih masyarakat memilih 01 agar kita akan mewujudkan kebenaran dan kita akan mewujudkan keadilan," tutup Yusuf.
merdeka.com
- Muhammad Radityo Priyasmoro
Timnas Pemenangan AMIN meminta KPU mengevaluasi pertanyaan menjebak ala Cawapres nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaAri menyebut pertemuan dengan capres-cawapres 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar rutin dilakukan.
Baca SelengkapnyaPendaftaran gugatan sengketa Pilpres 2024 itu dipimpin langsung Ketua Timnas AMIN Syaugi Alaydrus.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mereka memantau laman KPU, namun bukannya bertambah, suara AMIN justru raib.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN membeberkan dugaan pelanggaran Pemilu Gibran Rakabuming Raka selama kampanye di tahun 2023
Baca SelengkapnyaCawapres nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka mengungkit keikutsertaan Muhaimin Iskandar pada acara potong tumpeng di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Baca SelengkapnyaKetua Tim Hukum Prabowo-Gibran ini sudah menyiapkan 35 pengacara untuk menghadapi gugatan MK.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN menilai gugatan sengketa Pilpres 2024 bentuk ikhiatiar mewujudkan keadilan dan menjalankan amanah 40 juta pemilih Anies-Muhaimin.
Baca SelengkapnyaWakil Komandan TKN Pemilih Muda (Fanta) Prabowo-Gibran, Rahayu Saraswati menanggapi santai pernyataan Timnas AMIN yang menganggap remeh Gibran Rakabuming Raka.
Baca Selengkapnya