Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak terima dipecat, Ketua DPD Hanura Sumsel kritik sikap politik OSO

Tak terima dipecat, Ketua DPD Hanura Sumsel kritik sikap politik OSO Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang. ©2017 Merdeka.com/Rendi Perdana

Merdeka.com - Dukungan kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur lain, berimbas pada pemecatan Mularis Djahri dari jabatannya sebagai Ketua DPD Partai Hanura Sumsel. Dia dianggap membangkang atas keputusan partai yang mengusung Herman Deru - Mawardi Yahya dalam Pilgub Sumsel.

Pemecatan Mularis tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Nomor: SKEP/355/DPP-HANURA/I/2018. Dalam SK itu juga, pemecatan berlaku terhadap Zakaria Abas sebagai Sekretaris DPD Hanura Sumsel.

Tampuk kepemimpinan Ketua DPD Hanura Sumsel diberikan kepada Hendri Zainuddin yang duduk di kepengurusan DPP Hanura sebagai pelaksana tugas.

Mularis menyebut SK pemecatannya tidak berlaku. Dia menuding banyak pelanggaran dilakukan DPP Hanura dalam proses pemecatan. Diantaranya, pemecatan harus berdasarkan pertimbangan Ketua Pembina Partai Hanura, Wiranto. SK juga harus ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekjen partai.

"Tidak berlaku SK pemecatan saya itu, bukan sembarangan, tidak semudah itu. Apalagi tidak ada pertimbangan dari Pak Wiranto sebagai dewan pembina," ungkap Mularis saat dihubungi merdeka.com, Senin (15/1).

Kesalahan fatal lainnya, kata Mularis, SK tersebut diserahkan kepada Hendri Zainuddin yang ditunjuk sebagai Plt Ketua DPD Hanura Sumsel. "Tidak boleh seperti itu, harus sesuai prosedur dong," ujarnya.

Atas dasar itu, Mularis menilai sikap politik Ketua Umum Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) dan Hendri Zainuddin arogan. Wajar, OSO mendapat mosi tidak percaya yang berujung pemecatan sebagai ketua oleh banyak DPD.

"Hendri juga begitu, arogan, tidak pintar berpolitik. Kami sudah mengajukan pemecatan Hendri Zainuddin sebagai kader Hanura," ucapnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP