Senior PPP: SDA gak tahu diri, tersangka korupsi gak mau mundur
Merdeka.com - Para sesepuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) geram dengan ulah Ketua Umum Suryadharma Ali (SDA) yang enggan mundur dari jabatannya meski sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi penyelenggaraan haji oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Para sesepuh bahkan menyebut SDA sosok orang yang tak tahu diri.
"Yang namanya sebuah akhlak dalam Islam itu harus tahu diri, kalau sudah salah ya mundur. Apa susahnya mundur," ujar salah satu sesepuh, M Rodja di kediaman Hamzah Haz, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (31/8).
Rodja mencontohkan, di negara asing yang nonmuslim seperti Jepang, Korea, dan China baru diisukan korupsi saja langsung mengundurkan diri. Bahkan, di Jepang sampai bunuh diri karena malu.
"Lah masa kita negara muslim jadi begini. Enggak betul itu," ucap anggota Majelis Syariah PPP itu.
Padahal, lanjut Rodja, jika SDA mundur, PPP bisa terselamatkan dan tidak menjadi cemooh masyarakat. Dia tidak mau partai berlambang kabah itu dilecehkan dan dihina pihak lain.
"Masa nanti dibilang 'ah partai lo dipimpin koruptor'. Kita harus menjaga itu sebenarnya," ujarnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaSelama ini, kata dia, penanganan kasus korupsi terlalu mengedepankan hukum pidana sebagai alat penyelesaiannya.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.
Baca SelengkapnyaKepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaPolitikus Partai Gerindra tersebut juga mengungkap bahaya dari korupsi SDA yang bisa mengakibatkan kerusakan lingkungan.
Baca SelengkapnyaDKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaDemi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaSiskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca Selengkapnya