Sebut banyak manipulasi, kubu Daryatmo desak Kemenkum HAM cabut SK kubu OSO

Dadang yakin informasi yang diterima oleh Menkum HAM telah diputarbalikkan oleh Kubu OSO. Mulai dari fakta adanya konflik internal hingga penandatanganan surat pengantar ke Kemenkum HAM.

Sania Mashabi
Oleh Sania Mashabi - Reporter
Sebut banyak manipulasi, kubu Daryatmo desak Kemenkum HAM cabut SK kubu OSO
Dadang Rusdiana. ©dpr.go.id

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Hanura kubu Daryatmo, Dadang Rusdiana, mendesak Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) untuk mencabut Surat Keputusan (SK) kepengurusan yang dikeluarkan untuk kubu Oesman Sapta Odang (OSO). Sebab, kata dia, fakta yang dihadirkan oleh kubu OSO untuk menerbitkan SK itu telah dimanipulasi.

"Untuk mencabut SK Menkum HAM karena SK itu dasarkan pada fakta-fakta yang salah. Jadi ada manipulasi yang dilakukan oleh dewan kehormatan," kata Dadang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (22/1).

Dadang yakin informasi yang diterima oleh Menkum HAM telah diputarbalikkan oleh Kubu OSO. Mulai dari fakta adanya konflik internal hingga penandatanganan surat pengantar ke Kemenkum HAM.

"Seperti di sana disebutkan Hanura tak ada konflik, justru muncul konflik di Hanura itu. Itu kebohongan substantif yang di surat yang dibuat wanhor (Dewan Kehormatan) mereka. Yang tanda tangan aneh, harusnya ketua dan Sekretaris tapi Ketua dan Wakil Ketua," ungkapnya.

Oleh sebab itu, dia meminta Menkum HAM untuk segera mengakui kepengurusan dari hasil Musaywarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Bambu Apus, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu. Hal itu, kata Dadang, akan disampaikan ke Kemenkum HAM hari ini.

"Kita punya keyakinan besar 1000 persen apa yang disahkan Menkum HAM didasarkan informasi yang mereka pelintir. Kita memandang itu cacat," ucapnya.

"Maka hari ini kita sudah minta Menkum HAM untuk mencabut itu dan mengakui kepengurusan hasil Munaslub versi Bambu Apus," ujarnya.

Rekomendasi