Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Revisi UU KPK mulai dibahas DPR, Jokowi dinilai ingkar janji

Revisi UU KPK mulai dibahas DPR, Jokowi dinilai ingkar janji Jokowi terima kunjungan PM Hungaria. ©Reuters/Darren Whiteside

Merdeka.com - Polemik rencana revisi Undang Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanas. Pimpinan KPK menolak dengan alasan isi draf revisi UU KPK 90 persen melemahkan peran lembaga antirasuah.

Mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua ikut angkat bicara. Secara tegas dia mengkritik Presiden Joko Widodo yang dinilainya hanya diam menyaksikan upaya pelemahan terhadap KPK. Abdullah kecewa lantaran Jokowi tak konsisten dengan janji-janjinya saat bertarung di pemilihan presiden.

"Beliau tidak konsisten dengan janji-janjinya ketika kampanye. Beliau berjanji membuat kabinet ramping tapi gemuk juga. Beliau juga berjanji mendukung tindakan korupsi, kemudian sekarang malah revisi Undang-Undang KPK," kata Abdullah saat diskusi di Warung Daun, Sabtu (6/2).

Dia menagih janji Jokowi untuk tegas dan berada di depan dalam upaya pemberantasan korupsi. Abdullah meminta Jokowi menolak draf revisi UU KPK yang saat ini masih berada di Badan Legislasi DPR.

"Jadi Presiden tidak bisa lepas tangan dalam hal tersebut," katanya.

Menurutnya, daripada merevisi UU KPK, pemerintah lebih baik mendahulukan merevisi Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Sebab, KUHP dipandang sebagai rumah tangga hukum Indonesia.

"Kalau UU KPK direvisi sekarang, lalu setahun-dua tahun KUHP selesai, dan nanti ada yang berbenturan, KPK akan direvisi lagi," ucapnya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP